IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

MK Tetapkan Paslon Era Sebagai Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilkada hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu dengan perkara Nomor: 141/PHP.BUP-XIX/2021, Jumat (30/7/2021) di Jakarta, telah memutuskan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga–Ellya Rosa Siregar SPd MM sebagai pemenang dalam Pilkada Kabupaten Labuhanbatu.

Hasil itu didapat setelah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan amar putusan dan memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menetapkan pemenang sesuai keputusan MK, Jumat (30/7).

“Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada KPU untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan untuk menetapkan pemenang sesuai keputusan MK,” kata Majelis Hakim.

Dengan hasil putusan dalam sidang Mahkamah Konstitusi, sengketa Pilkada Labuhanbatu telah usai dan akan segera melakukan tahapan-tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keputusan tersebut berisi penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pascaputusan MK yang berasal dari PSU pada 19 Juni 2021 di dua TPS, yakni TPS 007 dan 009 Kelurahan Bakaran Batu Rantau Selatan. Dalam keputusan itu, Erik-Ellya meraih suara terbanyak.

Dalam rekapitulasi tersebut, KPU menyatakan pasangan Erik-Ellya meraih 88.381 suara. Unggul 83 suara dari pesaing terdekatnya, yaitu pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar yang meraih 88.298 suara.

“Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu untuk menerbitkan keputusan baru tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Anwar Usman.

Keputusan tersebut berisi penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pascaputusan MK yang berasal dari PSU pada 19 Juni 2021 di dua TPS, yakni TPS 007 dan 009 Kelurahan Bakaran Batu Rantau Selatan. Dalam keputusan itu Erik-Ellya meraih suara terbanyak.

Dalam rekapitulasi tersebut, KPU menyatakan pasangan Erik-Ellya meraih 88.381 suara. Unggul 83 suara dari pesaing terdekatnya, yaitu pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar yang meraih 88.298 suara.

“Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu untuk menerbitkan keputusan baru tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Anwar Usman. (Dy)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER