BATUBARA, TOPKOTA.co – Akibat adanya pemasangan dinding pembatas di pelataran penjemuran ikan di Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, menyebabkan terhalangnya warga mencari nafkah.
Hal itu diungkapkan Camat Tanjung Tiram M Iqbal S.Sos MAP, kepada wartawan ditengah-tengah pelaksanaan gotong royong di Kelurahan Tanjung Tiram, Jumat (7/1/22).
Menurut Camat, pihaknya telah melayangkan surat kepada Bupati Batubara melalui Sekdakab Batubara Sakti Alam Siregar. Isinya berupa permintaan kepada Sat Pol PP agar melakukan penertiban terhadap bangunan pembatas yang dibuat oleh pihak Amanah beru Tarigan. “Kita sudah layangkan surat meminta agar Sat Pol PP menertibkan bangunan pembatas tersebut. Jadi sekarang kita tinggal menunggu saja,” sebut Camat Tanjung Tiram.
Kepada wartawan, Camat Iqbal menyebutkan telah pernah dilakukan mediasi oleh Kepala Lingkungan IV terhadap Amanah Tarigan dan pihak yang keberatan dengan adanya pemasangan bangunan pembatas tersebut, namun tidak ada solusi. “Tidak ada solusi sehingga kami melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Senin (13/12/21) lalu,” ungkap M Iqbal didampingi Lurah Tanjung Tiram Khairul Mukhlis.
M Iqbal menambahkan, pada waktu itu pihaknya turun ke lokasi beserta personil Koramil 5 Tanjung Tiram dan personil Polsek Labuhan Ruku serta Lurah Tanjung Tiram. “Padahal saat kunjungan tersebut Lurah sudah dengan tegas mengatakan tidak boleh ada pemagaran, kalau mau dibangun itupun untuk kepentingan bersama,” urai Camat Tanjung Tiram.
Sementara, Lurah Tanjung Tiram Khairul Mukhlis juga menuturkan, bahwa sepadan lokasi jemuran ikan alm Sei Lim Kwi (yang disewa Roni Bangun) berstatus milik negara karena berada diatas DAS Sungai Kanan Batubara. “Lokasi jemuran ikan milik Erlina yang saat ini dikelola Amanah beru Tarigan merupakan DAS milik negara,” ungkap Khairul Mukhlis
Kembali Camat menjelaskan, ketika diukur oleh aparat pemerintah setempat dari Camat, Lurah, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, lokasi yang dipagar oleh Amanah tidak termasuk lokasi yang berdasarkan suratnya melainkan milik negara. “Namun pihak si pemagar tidak mengindahkan intsruksi dari pihak kecamatan sampai saat ini,” ujar Camat.
Sekedar perlu diketahui, lokasi penjemuran ikan yang telah dipasang pagar pembatas tersebut, dahulunya dapat dilalui oleh nelayan dan buruh upah pengolahan ikan. Jemuran ikan yang diduga berdiri diatas Daerah Aliran Sungai (DAS) ditutup Amanah beru Tarigan yang mengklaim pelataran penjemuran ikan tersebut merupakan miliknya.
Akibat ulah Amanah beru Tarigan yang memasang dinding dari tepas di bantaran sungai di Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram, mengakibatkan terhalangnya warga yang hendak ke jemuran ikan di lokasi yang saat ini disewa Bangun.
Salah seorang gadis yatim, Amel (20) yang terpaksa ikut mengambil upahan di penjemuran ikan yang dikelola Bangun mengeluhkan dinding pembatas yang menghalangi dirinya mencari nafkah. “Dari hasil upahan di penjemuran ikan yang tidak seberapa itu saya menafkahi ibu saya, sebut Amel lirih saat ditemui wartawan satu hari sebelumnya, Kamis siang, (6/1/2022).
Kemudian Amel menuturkan permasalahan yang terjadi sejak pemasangan dinding tepas pada 10 Desember 2021 lalu telah dilaporkan warga ke Lurah dan Camat Tanjung Tiram.
Lain lagi penuturan Nurhasanah yang juga buruh upahan di penjemuran ikan Bangun. “Saya sampai terjatuh ke air karena berusaha lewat dari ujung dinding tepas hingga betis saya bengkak akibat susah untuk lewat,” tutur Nurhasanah.
Sementara, pengelola ikan asin, marga Bangun mengaku ikut terimbas mengalami kerugian biaya, sejak ada pemagaran di lakukan beru Tarigan di lokasi jemuran di atas DAS milik negara. “Dengan adanya pemagaran, ini juga sangat membahayakan para pekerja pada saat melangsir ikan dari bawah keatas,” sebut marga Bangun itu.
Terpisah, Mawan Cs (35) meminta kepada Bupati Batubara agar dapat menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), guna melakukan pembongkaran pagar itu. “Berikan kami kejelasan, terkait tanah negara yang di pagar itu. Jika yang dipagar itu hak Amanah beru Tarigan kami sudah tentu mencari jalan lain bagaimana menyeberang ke gudang tempat kami bekerja. Bantu kami, kami ini orang susah,” isak Nur kepada awak media di kediamanya. (Solong)