MEDAN, TOPKOTA.co – Rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan WBP di UPT Pemasyarakatan merupakan bagian dari proses pembinaan dan perawatan kesehatan. Oleh karena itu, layanan rehabilitasi narkotika harus terintegrasi dengan layanan pembinaan dan pelayanan kesehatan yang tersedia di UPT Pemasyarakatan, sehingga dalam mengatasi masalah tersebut dibutuhkan kesinergian antara lembaga terkait untuk menangani bersama-sama.
Dengan rasa peduli serta kemanusiaan terhadap para korban penyalahguna narkoba serta menindaklanjuti kerjasama antara Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkoba LRPPN BI dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Anak Medan, Ketua Umum LRPPN BI H Dika Novandri SH melalui M Taufik Hypnotherapy Medan melaksanakan kegiatan dengan tema “Sugesti Positif Terhadap Korban Penyalahguna Narkoba” di dalam Lapas, Jumat (05/05/2023).
Ketua Umum Lembaga LRPPN Bhayangkara Indonesia H Dika Novandri SH Melalui Wadirektur M Taufik menyampaikan kegiatan ini bentuk keseriusan LRPPN dalam mengoptimalisasikan penyembuhan terhadap korban penyalahguna narkoba yang ada di Lapas, agar nanti disaat bebas mereka bisa diterima dan melakukan hal-hal positif di tengah masyarakat
“Korban penyalahguna narkoba ini harus ada peran orang-orang terdekat yang dapat membantu penyembuhannya secara efektif, seperti ibu dan bapaknya,” terangnya saat melakasanakan kegiatan di LPKA di Tanjung Gusta Medan, Jumat (05/05/2023).
Lanjutnya, rehabilitasi narkotika merupakan bagian dari proses pembinaan dan perawatan kesehatan. Hal ini sejalan dengan fungsi pemidanaan yang bukan lagi sebagai penjeraan, namun sebagai upaya rehabilitasi. (Rudi)