IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Melalui Pokja KIBBLA, Pemkab Labuhanbatu Komit Zero Tolerance Kematian Ibu Melahirkan dan Anak

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Pemkab Labuhanbatu komitmen nol toleransi (Zero Tolerance) untuk kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir di Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu ditandai dengan pembubuhan tanda tangan komitmen bersama Zero Toleransi di Aula Hotel Platinum Rantauprapat, Rabu (22/6).

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melindungi kesehatan ibu melahirkan dan bayi baru lahir.

Dari data yang tercatat untuk Kabupaten Labuhanbatu per Juni 2022, terdapat angka kematian ibu bersalin sebanyak tiga orang di Kecamatan Bilah Hulu, Rantau Utara dan Bilah Barat. Sedangkan untuk angka kematian bayi ada sepuluh orang, Dua bayi di Bilah Barat, satu orang di Rantau Utara, empat orang di Bilah Hulu, dua orang di Bilah Hilir dan satu orang di Kecamatan Panai Hulu, dan diharapkan akan menurun hingga nol angka kematian ibu melahirkan melalui pokja KIBBLA.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, saya mengucapkan terima kasih kepada program KBPP pilihan JHPIEGO bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, yang telah membentuk pokja dan menyusun rencana kerja bersama, semoga bisa menjadi dasar yang kuat bagi kita untuk memuliakan kaum perempuan dan melindungi bayi dan anak di Labuhanbatu,” ujar Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga MPd.

Dalam kegiatan ini, turut membubuhkan tandatangan komitmen gerakan bersama untuk keselamatan ibu melahirkan, bayi baru lahir, bayi dan anak, yakni Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga MPd. Plt. Kadiskominfo Ahmad Fadly Rangkuti ST MKom, Kadis Kesehatan H Kamal Ilham SKM MKM, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, Kaban Bappeda Hobol Z Rangkuti, Ketua IBI, Ketua IDI, Ketua KBPP Sumut, KBPP JHPIEGO dan peserta Pokja. (Dy)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER