IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Mayat Hendra Ditemukan Dalam Mobil di Sei Rampah

SERGAI, TOPKOTA.co – Penemuan mayat seorang pria bernama Hendra, 46 tahun, warga Perumahan Mega Permai Tahap II Blok J1, Desa Padang Sarai, Kecamatan Kota Tengah, Kabupaten Agam, menggemparkan masyarakat di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut ditemukan tidak bernyawa di dalam sebuah mobil Xenia hitam dengan nomor polisi BH 1165 WG.

Di tempat kejadian, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar dan dalam kendaraan korban, antara lain 1 unit mobil Xenia hitam dengan No.Pol. BH 1165 WG, 1 tas pinggang hitam merk LUXTON, 1 jam tangan merk EDIFICE, 1 handphone merk VIVO, 1 dompet coklat merk LEVIS berisi uang tunai Rp. 260.000, 1 lembar KTP atas nama Hendra, 13 kartu ATM yang terdiri dari 4 kartu di dalam satu dompet coklat merk LEVIS dan 9 kartu di dompet hitam merk Mont Black, Obat batuk merk WOODS dan satu kotak alat cungkil gigi.

Menurut informasi yang dihimpun dari Polsek Firdaus, peristiwa ini pertama kali dilaporkan pada Minggu, 03 November 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan seorang pria meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di bahu Jalan Lintas Sumatra, Dusun II Pasar Rodi, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Firdaus bersama Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal SH, MH segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, mereka mendapati Hendra sudah tidak bernyawa di dalam mobil tersebut. Seluruh barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian diamankan dan dibawa ke Polsek Firdaus, Polres Sergai.

Setelah penemuan mayat tersebut, Polsek Firdaus langsung menghubungi pihak Inafis Polres Sergai untuk melakukan pemeriksaan awal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Untuk memastikan kondisi lebih lanjut, jenazah Hendra dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman guna dilakukan visum luar. Hasil visum menunjukkan bahwa tidak ada indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban.

Pihak kepolisian kemudian menghubungi keluarga korban untuk mendapatkan persetujuan pelaksanaan autopsi demi mengetahui penyebab kematian. Namun, pihak keluarga menolak autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Hendra diketahui mengidap suatu penyakit, meskipun rincian kondisi kesehatannya tidak dijelaskan lebih lanjut. Hingga saat ini, dugaan sementara bahwa penyebab meninggalnya korban berkaitan dengan kondisi kesehatannya yang sudah ada sebelumnya.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada unsur lain yang mempengaruhi kematian korban. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER