IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Mayat Bertato Doa Ibu dan Kenang Masa Ditemukan Sangkut di Bebatuan Sungai Lau Biang

Mayat Mr X Ketika ditemukan dan Di Evakuasi di Sungai Lau Biang, Kecamatan Tigapanah Kab Karo.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Penemuan Mayat Mr X di lokasi Desa Singa Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo, Senin (13/07) sekiran pukul 11.00 WIB sontak mengegerkan warga sekitar.

Mayat Mr X pertama kali ditemukan oleh tiga warga desa yakni F. Ginting (28), K.Ginting (25) dan T.Ginting (25) yang hendak menjala di Lau Biang Kecamatan Tigapanah Karo.

Saat menemukan mayat tersebut, ketiga warga desa langsung menyampaikan kepada Perangkat Desa Singa, Kemudian Perangkat Desa Nurdin Ginting (58) melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Tanah Karo.

Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan SH melalui Kanit IV Ipda Codet Tarigan membenarkan penemuan Mayat MR X tersebut. Dijelaskannya, bahwa penemuan mayat tersebut pertama kali oleh warga yang hendak menjala.

“Dari keterangan saksi, bahwa ingin mengambil jaring ikan di Sungai Lau Biang, dan saksi kedua temannya melihat keadaan air dari jembatan, dan sepintas melihat ada mayat manusia yang terapung di bawah jembatan Lau Biang, selanjutnya memberitahukan kepada orang yang melintas dan perangkat Desa,” ujarnya.

Lanjutnya, Personil Polres Tanah Karo dibantu warga mengevakuasi mayat tersebut, karena area dilalui sangat curam. “adapun ciri – ciri dari Mr X sangat menyolok, yakni di dada sebelah kiri memiliki tato bertuliskan Doa Ibu, dan di lengan kiri juga memiliki tato bertuliskan Kenang Masa,” ujarnya.

Posisi dan kondisi Mayat Mr X tersebut juga sangat memprihatinkan, dikarenakan kaki terikat oleh rantai besi, kepala diikat dengan pemberat goni berisi pasir. “Mayat tanpa identitas ini ditemukan dalam kondisi terikat dan nyangkut di bebatuan aliran Sungai Lau Biang Desa Singga Kec. Tiga Panah Kab.Karo, ” Jelas Kanit IV Reskrim Ipda Codet Tarigan.

Kini Mayat Mr X diduga Korban tindak pidana pembunuhan  sudah berada di RSU Kabanjahe untuk dilakukan Visum Et Repertum atau Otopsi. (John Ginting)