IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Masyarakat Resah Keberadaan Warung Tuak di Benteng Daerah Bantaran Sungai, Forkopimcam Air Putih Berikan Peringatan Keras Terhadap Pengelola

BATUBARA, TOPKOTA.co – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Air Putih, Kabupaten Batu Bara memberikan peringatan keras terhadap enam pengelola warung tuak di bantaran Sungai Tanjung, Kelurahan Indra Pura.

Peringatan itu disampaikan Kapolsek Indra Pura, AKP Reynold Silalahi, bersama Camat Air Putih, Muliadi, dalam pertemuan yang digelar di Mapolsek Indra Pura, Rabu (23/4/2025).

Menurut Kapolsek Indra Pura AKP Reynold Silalahi, langkah ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan adanya aktivitas warung tuak yang buka hingga larut malam.

” yang menjadi keluhan masyarakat yang disampaikan kepada kami diantaranya suara musik yang masih hingar bingar hingga lewat tengah malam, kemudian, pelayan warung tuak yang berpakaian minim,” sebut AKP Reynold.

Sebelumnya, Kapolsek Reynold juga sudah pernah menegaskan larangan keras terhadap praktik perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan penyediaan minuman keras selain tuak di tempat-tempat tersebut.

Dalam diskusi bersama para pengelola warung, Forkopimcam menyepakati tiga poin penting yang wajib dipatuhi:
1. Dilarang menjual minuman beralkohol selain tuak.
2. Musik wajib dimatikan pukul 23.00 WIB.
3. Pelayan perempuan wajib berpakai rapi dan sopan.

BACA JUGA:  Kabag Ops Polres Batubara Cek Personil Kawal Pengamanan Event Grasstrack dan Motorcross

“ Peringatkan kami ini tolong di sepakati, karena bila dilanggar kami akan melakukan penertiban dan membongkar warung yang melanggar kesepakatan,” sebut Reynold

Sementara Camat Air Putih, Muliadi mengingatkan bahwa pendirian bangun, termasuk warung tuak, di bantaran sungai adalah pelanggaran terhadap aturan tata ruang dan lingkungan.

” Apabila suatu ketika pemerintah melakukan penertiban maka pengelola warung tuak harus siap menerimanya,” tegas Muliadi.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Indrapura dapat terjaga dengan baik. Pengelola warung tuak diharapkan dapat mematuhi peraturan dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER