DELISERDANG, TOPKOTA.co – Judi tembak ikan ikan dan dugaan peredaran barang haram di wilayah hukum Polsek Patumbak Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, persisnya di warung milik “Pak Dani” (disamping warung pak Kulit) yang berada di pinggir jalan bebas beroperasi tanpa ada sentuhan dari Aparat Penegak hukum (APH), Minggu 12 Oktober 2025.
Pantauan tim wartawan di lapangan menyebutkan, “Judi tembak ikan ikan dan dugaan peredaran barang haram tersebut diduga di backup oknum Aparat Penegak Hukum dan diduga oknum wartawan inisial Lbs.
Giat judi ini beroperasi setiap hari hingga 24 jam penuh sehingga mencapai dengan omset puluhan juta Rupiah perhari.
Aktivitas judi tembak ikan ikan dan dugaan peredaran narkoba di warung Pak Dani sudah lama beroperasi namun sampai sekarang ini belum ada pihak dari kepolisian menangkap pengelola judi tersebut.
Dengan adanya judi tembak ikan ikan dan dugaan peredaran narkoba ini membuat para penikmat dan pecandu judi merasa sangat riang dan gembira. Sebab, mereka bisa kembali bermain judi dengan bebas dan tidak akan digerebek oleh aparat penegak hukum (APH).
Karena, sebelum lokasi judi ini buka, terlebih dahulu pemilik atau pengelola lokasi perjudian tersebut diduga sudah menghubungi rutin atau dugaan membayar upeti kepada APH ataupun pihak terkait lainnya, guna memuluskan perbuatan yang melanggar hukum tersebut.
Alhasil, perbuatan ini jelas-jelas telah menantang instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mana dengan terang-terangan dan tegas telah menolak serta memberantas segala bentuk perjudian dan narkotika.
Selain itu, kaum emak-emak di sekitar lokasi judi tembak ikan-ikan tersebut juga merasa cemas dan khawatir terhadap suami dan anaknya yang diduga kuat berimbas ikut bermain judi di lokasi tersebut.
Oleh karena itu, warga sekitaran lokasi judi khususnya kaum emak-emak meminta APH mulai dari Polsek Patumbak, Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk segera menutup lokasi judi tersebut karena sudah membuat mereka resah dan khawatir.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian mulai dari Polsek Patumbak, Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk segera menangkap, marka, pemilik warkop serta pemain judi serta bandar dan pengguna narkoba tersebut karena sudah sangat meresahkan kami sebagai warga sekitar,” kata P. beru Tarigan emak-emak warga sekitar.
Sementara itu, saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp, kapolsek patumbak, belum memberikan jawaban. (Ayu)