IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Mantan Bupati Batubara Ditangkap Polda Sumut

Mantan Bupati Batubara Ir Zahir MAP. (Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co –  Mantan Bupati Batubara Ir Zahir MAP yang menjadi tersangka kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya ditangkap dari kediamannya di Kota Lima Puluh Kabupaten Batubara, Selasa (3/9/2024) dini hari.

Zahir ditangkap Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Puluhan polisi menggelandang politisi PDIP ini ke Mapolda Sumut. Tak ada perlawanan dalam penangkapan itu. Disebut-sebut, Zahir tak kooperatif dalam statusnya menjadi tersangka sejak beberapa waktu lalu.

Kapolda Sumut melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Andry Setiawan membenarkan ditangkapnya Zahir. “Iya,” katanya, Selasa (3/9/2024) pagi menjawab wartawan via pesan Whats Appnya.

Mantan Kabid Hukum Polda Sumut ini juga menyatakan, Polda Sumut akan menahan Zahir. “Iya,” jawabnya singkat menjawab apakah tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK tahun 2023 ini akan ditahan.

Sebelumnya Mantan Bupati Batu Bara Zahir sempat mendaftar sebagai calon Bupati Batu Bara di Pilkada 2024 ke KPU meski masih berstatus sebagai tersangka di kasus seleksi PPPK tahun 2023. Polda Sumut pun memastikan proses hukum yang menjerat Zahir akan tetap berjalan. “Jadi, prosesnya tetap berjalan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (30/8/2024).

Hadi  membantah pihaknya memberikan keringanan atau keistimewaan kepada Zahir dalam kasus itu. Dia menyebut proses penyidikan tetap berjalan dan saat ini penyidik tengah menunggu hasil penelitian jaksa terkait berkas kasus PPPK itu.

 Zahir sebelumnya sempat mengajukan gugatan praperadilan ke PN Medan terkait penetapannya sebagai tersangka. Gugatannya teregistrasi dengan Nomor 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn tertanggal 17 Juli 2024. Namun, tanpa dinyana Zahir melarikan diri hingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam persembunyiannya, Zahir membatalkan gugatan praperadilan tersebut.

Sebelumnya, Polda Sumut sempat memeriksa Zahir dalam kasus seleksi PPPK. Bahkan, dalam kasus ini, adiknya Zahir, yakni Faisal juga telah berstatus sebagai tersangka.

Beberapa tersangka lain yakni Faisal, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara M Daud, Kepala Dinas berinisial AH, dan Sekretariat Disdik inisial DT.

Saat ini, berkas perkara untuk lima tersangka itu telah diserahkan oleh pihak kepolisian ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER