IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Mangga Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan di Medan, Sejumlah Instansi Turun Tangan

MEDAN, TOPKOTA.co – Pemerintah menunjukkan ketegasannya dalam menjaga ketahanan pangan dan perlindungan hayati nasional lewat pemusnahan buah mangga ilegal asal Thailand yang digelar Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara, Kamis (26/6/2025).

Berlokasi di Jalan A.H. Nasution No. 14, Kota Medan, kegiatan ini melibatkan berbagai instansi strategis. Letda Cpm Pebruari P, S.H., hadir mewakili Dandenpom I/5. Turut hadir pula perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumut, Bea Cukai dari wilayah Belawan, Kualanamu, dan Medan, serta unsur dari Polda Sumut, BAIS, dan Kabinda.

Acara dimulai pukul 15.00 WIB dengan sambutan dari masing-masing instansi, dan dilanjutkan dengan prosesi pemusnahan buah mangga ilegal yang menjadi barang bukti pelanggaran karantina.

Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tapi juga langkah nyata mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan dari luar negeri yang dapat mengancam sektor pertanian nasional.

Kepala Balai Karantina menyampaikan bahwa tindakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga pintu masuk pangan dari ancaman luar.

Proses berjalan aman, tertib, dan mendapat perhatian dari publik dan media yang turut menyaksikan langsung. (Ayu)

BACA JUGA:  PN Rantau Prapat Gelar Sidang Virtual, Bandar Narkoba Sabu Man Batak Terancam Dihukum Mati