SIANTAR, TOPKOTA.co – Ratusan Mahasiswa kembali berorasi di depan pintu gerbang Kantor DPRD Siantar untuk meminta agar Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang kini telah disahkan DPR-RI agar segera dibatalkan, Kamis (14/10).
Dengan membawa spanduk dan poster, sejumlah mahasiswa mengkritisi kinerja para petinggi Negara. Pembicara Mahasiswa menyuarakan bahwa Omnibus Law tidak baik untuk masyarakat Indonesia dan tak sesuai dengan Pancasila.
Selain itu, mereka juga membacakan orasi Gerakan Rakyat Melawan (Gerilyawan) Tolak Omnibus Law. “Pemerintah telah menyerahkan RUU Cipta Kerja beserta naskah Akademik kepada DPR-RI 12//2-’20. RUU Cipta Kerja termasuk program Legislasi Nasional 2019 telah disahkan DPR-RI 5 Oktober 2020. Ketentuan dan fasilitas perpajakan, RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Kata Omnibus Law berasal dari bahasa latin artinya “Untuk Semua” mengandung dua atau lebih. Tentu memperlihatkan perundangan dapat mengatur banyak hal,” katanya.
Lanjutnya, Gerilyawan menyatakan, 79 UU, 1244 Pasal termuat di 15 Bab, 11 klaster Undang Undang baru yaitu, penyerderhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan,kemudahan berusaha, pemberdayaan dan perlindungan UMKM.
“Dukungan riset dan inovasi, administrasi Pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, kemudahan investasi, proyek pemerintah, kawasan ekonomi kusus. Dalam hal ini, upaya pendekatan RUU Cipta Kerja memberikan akses tanpa batas yang jelas terhadap investasi besar. Mengenai Lingkungan Hidup di RUU Cipta Kerja terdapat pasal bermasalah, pasal 88 UU 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup. Membuat posisi buruh pekerja kian rentan. Kehilangan hak buruh perempuan seperti menghapus hak cuti, politik upah murah, meluaskan jalan bagi PHK massal, penghapisan pidana buruh dapat menjerat pelaku pembakaran hutan. Dalam hal ini, pemerintah menghapusnya di RUU Cipta Kerja. Hal ini, dapat merusak lingkungan,” katanya.
Mereka juga mengatakan, setelah mendapat beragam respon penolakan dari berbagai elemen masyarakat,Mahasiswa, buruh, petani hingga ke pedagang asongan. Pemerintah dan DPR RI saling tuding terkait draf final UU Omnibus Law.
“Mengutarakan jika ingin protes lewat jalur Mahkamah Konstitusi (MK). Ironisnya, UU Omnibus Law ternyata telah direvisi secara mendadak dan diam diam. Sehingga menempuh jalur Judicia review kami anggap sia-sia dikarenakan tidak ada regulasi untuk pemerintah dan DPR unruk menindak lanjuti keputusan MK. Mari kita tolak Omnibus Law Cipta Kerja karena banyak merugikan hak rakyat,” kata para Mahasiswa ini.
Pantauan wartawan, rombongan Mahasiswa menuju kedepan Bank BRI Jl.Merdeka Kota Siantar sembari bernyanyi, mengibarkan Bendera Merah Putih dan pulang dengan damai. ( S.Sitorus)