IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Mafia Pupuk Oplosan Beredar di Labuhanbatu, Ini Modus Para Pelaku

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Mafia pupuk diduga oplosan kini “bermain” di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, dan telah menuai perhatian publik, Selasa (12/4/2022).

Adapun modus dan cara main mafia pupuk untuk mengelabuhi masyarakat yang dikutip wartawan dari berbagai sumber yang dapat dipercaya, bahwa pupuk oplosan tersebut dimasukan ke dalam kemasan karung pupuk yang diketahui telah dipercaya masyarakat dan mempunyai kadar pupuk tinggi.

“Mereknya diganti dengan cara mengganti sarung goni pupuk oplosan ini dengan merk terkenal. Dulu saya pernah menjual seperti itu kang, tapi saya sudah berhenti. Kasian saya kang sama petani, harga yang kita jual tidak sesuai dengan kadar pupuknya, kami menganti goni sesuai permintaan konsumen, tapi itu dulu kang, saya sudah tobat,” kata sumber baru-baru ini kepada Wartawan.

Aktifitas mafia pupuk oplosan ini pun sempat diketahui pihak Polisi Militer (PM) Rantauprapat bersama Polres Labuhanbatu, dan berhasil mengamankan 2 (dua) unit mobil barang truck jenis Cold Disel dengan muatan isi pupuk, namun hingga saat ini belum mempunyai titik terang dalam persoalan hukumnya.

Sejumlah Wartawan yang mengatasnamakan Grup Pers Police Labuhanbatu pun telah menyurati pihak Kepolisian, dengan meminta agar seluruh pupuk oplosan berbagai jenis segera diberantas, dan meminta kepolisian segera memanggil pihak pengusaha untuk menjelaskan bisnis yang mereka jalankan apakah itu ilegal atau legal.

“Kita Surati agar adanya kepastian hukum bahwa pupuk tersebut legal atau ilegal. Jika bertentangan dengan hukum kiranya dapat diberantas oleh Aparat penegak Hukum (APH),” kata Ketua Pers Police Abi Pasaribu SH, Selasa (12/4/2022).

Katanya,dalam pemberantasan mafia pupuk di Labuhanbatu kiranya tidak ada pilih kasih terhadap pengusaha yang menjalankan bisnisnya, agar tidak adanya dugaan tebang pilih dalam penerapan hukum.

“Kita harap diberantas semuanya. Ada beberapa titik yang kita laporkan ke polisi atas dugaan permainan pupuk oplosan. Kita berharap dengan surat yang kita layangkan dapat ditindaklanjuti sebagai mana Undang-undang yang berlaku. Saya berharap, elemen masyarakat dapat mendukung apa yang kita lakukan, kalau ada oknum yang tidak senang karena ancak dan lapaknya terusik, kita sebagai pers Police tetap mendukung kinerja kepolisian dalam memberantas kejahatan para mafia pupuk,” kata Abi.

Diketahui, dari data yang berhasil dihimpun dari permainan mafia pupuk oplosan, berada di Kecamatan Panai Hulu terdapat dua titik dan dimiliki pengusaha berinisial SW dan ZL. Kemudian untuk di Kecamatan Bilah Hulu dimiliki pengusahan berinisial NV atau EK.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Independen Sistem Otonomi Daerah (VISOD) Ir Syafrizal Siregar yang akrab disapa Buyung juga sangat mendukung kinerja yang  telah dilakukan Wartawan, bahkan ia pun mendukung agar para mafia nakal diduga hanya  ingin meraup ke untungan besar tersebut segera dipanggil dan diperiksa secara hukum, sesuai Undang – Undang  jika terbukti melakukan pelanggaran dengan sengaja melakukan pengoplosan pupuk.

“Tangkap pak Kapolres para mafia itu, kami mendukung kinerja bapak, kami tetap mendukung bapak,” ungkap Buyung.

Ditambahkannya, permainan pupuk yang ada di Bilah Hulu merupakan orang lama berinisial NV. Namun hingga kini beliau tidak mengakui kalau pupuk yang berada di Aek Nabara adalah usahanya.

“Si NV pemainnya. Pindah-pindah mereka main pupuk itu, di seputaran Bilah Hulu itulah mereka mainnya,” kata Buyung.

Sementara NV yang disebut Buyung dan juga selaku pemilik cafe di Jalan Aek Tapa Rantauprapat ketika dihubungi wartawan, membantah kalau itu adalah usaha miliknya. “Ngak ada lagi bang, jumpain saja mas Eko bang,” tulis NV melalui pesan Whatsappnya.

Diberitakan sebelumnya, pupuk diduga oplosan merajalela di Kota Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara. Pupuk itu diduga tidak mempunyai label yang resmi dari instansi terkait. Namun, pupuk yang diduga dioplos itu tetap menggunakan bermacam macam jenis merek sesuai permintaan konsumennya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki ketika diKonfirmasi wartawan, Senin (11/4/2022) atas dugaan pupuk tersebut, mengatakan pihaknya akan menindaklanjutinya. “Akan kami cek dan tindak lanjuti,” jawab Kapolres. (Dy)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER