SERGAI, TOPKOTA.co – LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) DPC Sergai mengunjungi kantor DPRD Sergai untuk melakukan andiensi dengan Ketua DPRD Sergai Ir M Riski Ramadhan Hasibuan SH SE, Selasa (24/11).
Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua DPC WGAB Sergai Richon Siahaan didampingi Sekretaris Reny Sarmaida Butar-Butar, Bendahara Mulia Ahya Siringoringo dan Wasekjen Benget Aritonang disambut langsung oleh Ketua DPRD Sergai. Turut juga hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD WGAB Sumut Siringo-Ringo SH didampingi bendaharanya Endang Wahyudi.
Ketua DPRD Sergai dalam sambutannya mengapresiasi bahwa sinergitas semua elemen sepakat untuk membuat satu pemikiran dalam satu wadah, demi membangun sebuah wilayah yang lebih baik. “Selama ini teman-teman melibatkan LSM, wartawan dan elemen-elemen lain di Serdang Bedagai untuk acara seremonial, tanpa melibatkan dalam sebuah acara yang sifatnya fungsional. Saya mencontohkan, dalam penyusunan teman-teman DPRD untuk melibatkan masyarakat, LSM dan pihak-pihak lain yang mungkin mengerti dan berkaitan dengan Raperda yang dibahas. Jangan sampai menyusun Perda yang asal- asalan dan tujuannya agar tidak blunder,” katanya.
Ketua DPRD Sergai Ir M Riski Ramadhan Hasibuan SH SE juga mengatakan telah mendorong DRPD lebih transparan dan lebih akuntabel dalam menggunakan anggaran berbasis kinerja. Kata dia, konteks transparansi dan akuntabilitasnya harus jelas.
“Misal, ada sebuah program atau lainnyam Di sana anggarannya berapa, hasilnya apa, tujuannya kemana dan bagaimana kegiatannya. Semisal itu tujuannya untuk belajar dan melihat perda di daerah lain. Ini harus jelas. Jangan sampai membuat Raperda, yang ternyata konteksnya dan isinya sama dengan perda yang sudah diterapkan di daerah lain, itu namanya copy paste. Selain itu saran saya, setelah menerka untuk kedepannya atau lainnya, ada tindak lanjut atau blow up ke ruang publik, bisa melalui media massa, atau media sosial atau lainnya, harus jelas,” tambah dia.
Sementara Ketua DPD WGAB Sumut medampingi Ketua DPC Sergai menyampaikan, intinya anggaran dan lain-lain yang teman-teman dapatkan harus dilampirkan dengan jelas. Kata Ketua DPRD Sergai ini sah, karena ini eranya keterbukaan publik, informasi publik diatur di undang – undang keterbukaan,” ujarnya. (End)