IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

LSM CIFOR Minta Kapolri dan Intansi Terkait Usut Tuntas Penyalahgunaan Penyaluran BBM

BELAWAN, TOPKOTA.co – Pasca terbakarnya mobil tangki BK 9229 CM muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Petralite seberat 24 Ton yang disebut-sebut milik PT. Elnusa Petrofin selaku anak perusahaan PT. Pertamina (Persero), bersamaan dengan mobil pick-up diduga milik gudang Siong ludes terbakar, Kamis (6/8) kemarin sekira pukul 12.45 Wib.

Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I PT Pertamina M Robby Hervindo, Jumat (7/8) kepada awak media disela – sela kesibukannya mengatakan, insiden mobil tangki pengakut BBM jenis Pertalite, dengan kapasitas 24 ribu liter, Nopol BK 9229 CM diduga milik PT. Elnusa Petrofin selaku anak perusahaan PT. Pertamina (Persero) yang terbakar tidak mengganggu penyaluran BBM ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Mobil tangki pengakut BBM yang terbakar mengangkut BBM jenis Pertalite kapasitas 24 kiloliter atau 24000 liter dengan tujuan SPBU 14.203.199 di Jalan Jamin Ginting Medan.

“Penyebab terbakarnya mobil tangki pengakut BBM jenis Pertalite, dengan kapasitas 24 ribu liter, Nopol BK 9229 CM diduga milik PT. Elnusa Petrofin selaku anak perusahaan PT. Pertamina itu masih dalam pemeriksaan PT Pertamina (Persero) dan penyelidikan Kepolisian. Kedua awak mobil tangki tidak mengalami luka dalam insiden tersebut karena berhasil menyelamatkan diri,” terangnya.

Selanjutnya, Pihak TBBM Medan Group PT Pertamina kata dia, langsung mengirimkan mobil tangki pengganti untuk menyalurkan pertalite ke SPBU 14.203.199, sehingga layanan kepada pelanggan tidak terganggu, dan pemasangan Global Positioing System (GPS) di seluruh armada truk pengakut BBM untuk mencegah kebocoran BBM.

Disamping itu, Dewan Pimpinan Pusat LSM Corruption Indonesia Funtionary Observation Reign disingkat “CIFOR” meminta kepada Kapolri, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Kemendagri serta Menteri Perikanan dan Kelautan untuk mengusut tuntas jajaran pimpinan PT. Pertamina dan jajaran pimpinan PT. Elnusa Petrofin selaku anak perusahaan PT. Pertamina (Persero) dan mafia BBM seperti pemberitaan – pemberitaan terkait meknisme pendistribusikan BBM ke kapal – kapal ikan di wilayah Pelabuhan Perikanan di Gabion Belawan dan sekitarnya.

Ketum DPP LSM CIFOR melalui Sekjennya Ismail Alex MI Perangin-Angin, meminta kepada Kapolri Jendral Polisi, Idham Azis untuk menggandeng Menteri BUMN dan Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan Menteri Dalam Negeri, untuk menjamin layanan penyediaan dan pendistribusikan BBM kepada masyarakat dan membongkar dibalik kasus kerugian negara milyaran rupiah terkait mobil tangki BBM Nopol BK 9229 CM milik PT. Elnusa Petrofin selaku anak perusahaan PT. Pertamina dan muatan BBM jenis Pertalite kapasitas 24 ribu liter milik BUMN PT. Pertamina (Persero) hangus terbakar, Kemarin.

Selain itu  LSM CIFOR berharap segera mengambil alih ke Mabes Polri untuk memeriksa jajaran pimpinan PT. Pertamina (Persero) di Medan dan jajaran pimpinan PT. Elnusa Petrofin selaku anak perusahaan PT. Pertamina dan instansi-instansi terkait, dan para perusahaan agen BBM PT. Pertamina dan oknum lainnya yang mana saat ini pernah sempat viral pemberitaan di media cetak dan media online sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Mendapat kritikan dari pengiat anti korupsi Sekjen LSM CIFOR. Sabtu, (8/8/2020) di Medan, Publik mempertanyakan apakah jajaran PT. Elnusa Petrofin selaku anak perusahaan PT. Pertamina (Persero) melakukan pemasangan Global Positioing System (GPS) di seluruh armada pengangkut BBM yang dikelola perusahaan untuk mengantisipasi dan mencegah kebocoran BBM dilakukan awak armada..? dan selanjutnya diduga pihak humas maupun jajaran pimpinan PT. Pertamina di Medan hingga jajaran pimpinan PT. Pertamina di Jakarta pusat mengetahui dari beberapa pemberitaan-pemberitaan di media cetak maupun media online di Belawan terkait permasalahan penyelewengan pendistribusikan BBM. Akibat terkesan tidak disikapi sesuai peraturan perundang -undangan yang berlaku,” katanya

Lanjutnya, timbulnya polemik kerugian negara dan kepanikan Publik Mobil Tangki Pengakut BBM jenis Pertalite, kapasitas 24 ribu liter, Nopol BK 9229 CM milik PT. Elnusa habis terbakar, hal ini pintu masuk Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kementrian BUMN dan Kejasaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas penyelewangan BBM tersebut, pasalnya sebagai komiditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak.

“Dan, Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaraan pendistribusi BBM sebagaimana amanat UU Migas. LSM CIFOR asperisasi kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk membentuk Satgas Kuda Laut dalam mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi.  Satgas itu dipimpin oleh Kabareskrim, beranggotakan Wakabaharkam dan Kakorbrimob,” ucap Sekjen DPP LSM CIFOR, Ismail Alex Perangin-angin.

Sedangkan Ketua Tim JITU (Jeli, Independent, Toleran, Ukur) Bung Erwin Ubrandi Tambunan SE bersama Sekretaris JITU, Firman Kurniawan, juga menyampaikan apresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis untuk membentuk Satgas Kuda Laut dalam mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi. Satgas itu dipimpin oleh Kabareskrim, beranggotakan Wakabaharkam dan Kakorbrimob.

Bung Erwin Ubrandi Tambunan, SE menegaskan seluruh awak media yang bergabung di JITU dan kemungkinan besar awak media di Belawan sekitarnya sangat mendukung penuh Sekjen LSM CIFOR, Ismail Alex, MI Perangin-Angin meminta Kapolri Jendral Polisi, Idham Azis bersama Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kementrian BUMN dan Kejasaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) mengungkap para mafia migas yang sering disebut -sebut dalam pemberitaan media cetak maupun media online di Belawan.

Seperti pemberitaan-pemberitaan terkait diduga mafia BBM yang kebal hukum melakukan aktivitas kegiatan pengisian di kapal-kapal milik perusahaan perikanan di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan dan persoalan pukat trwal tetap menjadi persoalan yang belum terselesasikan oleh penegak hukum dan pemerintah sampai saat ini.

Lanjut Bung Erwin Ubrandi Tambunan SE selaku pengurus gabungan kalangan media di JITU menambahkan, Kapolda Sumatera Utara dapat bekerjasama dengan Danlantamal I Belawan dan Pangdam Bukit Barisan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ketua Pengadilan Negeri Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus kerugian negara milyaran berupa mobil tangki BBM Nopol BK 9229 CM diduga milik PT. Elnusa dan muatan BBM jenis Pertalite kapasitas 24 ribu liter milik Pertamina hagus terbakar, selain itu segera mulai memeriksa jajaran pimpinan PT. Pertamina (Persero) di Medan dan jajaran Pimpinan PT. Elnusa.

“Karena viralnya Truk Tangki pengakut BBM jenis Pertalite, dengan kapasitas 24 ribu liter, Nopol BK 9229 CM diduga milik PT. Elnusa Petrofin selaku anak perusahaan PT. Pertamina (Persero) bersama mobil pick up diduga milik gudang Siong (minyak ilegal) habis terbakar,” tandasnya. Sabtu, (8/8/2020) di Belawan.(fen)