SOLOK, TOPKOTA.co – Berdasarkan investigasi lapangan di sungai batang lembang Kota Solok, bahwa kami dari Non Governance Organization Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (NGO – BIDIK Ri) melakukan audit bahan material dan terdapat bebera bagian fisik bangunan kontruksi, Seperti dinding dam sungai retak, batu gunung yang dipakai, ada yang sudah di tambal sulam bagian retak.
Hal ini kata Fajriansyah, SH. kepada Topkota (02/07) bahwa dugaan kami rekanan Cv. Anugrah Abadi memark up bahan material. Pada saat kita lihat langsung kelapangan memang ada yang pecah bagian dinding dam. Ini sudah ada dugaan tindak pidana korupsi materialnya pasalnya kualitas mutunya tidak terjamin, belum PHO sudah retak kontruksinya sementara progres pekerjaan sudah mencapai 50% dimana standarisasi kualitasnya.
Sambung fajri lagi, sampel dan gambar sudah lengkap, untuk kumpulan bahan keterangan (Pulbaket), pelaporan yang telah di atur oleh PP RI No. 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tidak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarskat.
Saat di komfirmasi salah seorang pelaksana lapangan CV. Anugrah Abadi yang berinisial Ajo, ia mengatakan kepada topkota kami sudah ada pembicaraan dengan pak sam imbuh ajo
Di hubungi oleh topkota lewat phonselnya dengan nomor 081363382xxx tidak menjawab,
Dengan penasaran TIM topkota menghubungi lagi ingin konfirmasi”baru diangkat oleh salah seorang pelaksana lapangan CV.anugrah abadi berinisial Ajo,ajo dengan nada kesal” gak usah lalui hp langsung aja jumpa dilapangan”. (Joni)