BINJAI, TOPKOTA.co – Aktivitas perjudian berkedok permainan tembak ikan diduga terus beroperasi secara terang-terangan di sejumlah titik di Kota Binjai.
Meski kerap dikeluhkan warga, lokasi-lokasi tersebut disebut belum tersentuh penindakan dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Binjai.
Hasil penelusuran awak media, Minggu (6/4/2025), menemukan bahwa lokasi perjudian tersebut berada di kawasan Pasar 3,5 dan Pasar 7 Tandem, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Binjai.
Tempat ini disebut-sebut ramai dikunjungi para pemain judi setiap harinya.
Salah satu warga berinisial Kocu yang ditemui di sekitar lokasi mengaku heran dengan keberadaan tempat itu yang sudah lama beroperasi namun belum pernah digerebek.
“Sudah lama berdiri bang, tapi enggak pernah digerebek. Kita menduga ada setoran yang membuat lokasi ini aman,” ucapnya.
Lokasi yang diduga dikelola seorang pria keturunan Tionghoa bernama Aju ini juga dikabarkan memiliki beberapa titik lain di wilayah Brahrang dan Tandem.
Masyarakat mendesak agar aparat menindak tegas praktik perjudian yang meresahkan tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait laporan ini, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo melalui Kanit Pidum IPTU Benjamin Silaban S.Tr.K belum memberikan tanggapan.
Pesan konfirmasi yang dikirimkan awak media melalui aplikasi WhatsApp hingga berita ini diterbitkan masih belum dijawab.
Maraknya praktik judi di kota Binjai menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen pemberantasan penyakit masyarakat.
Pengamat hukum dan aktivis sosial menyarankan agar aparat kepolisian bersikap tegas dan transparan dalam menindak segala bentuk perjudian demi menjaga ketertiban dan nama baik institusi. (Ayu)