IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Lintas Eksponen 98 Sumut Minta Gubsu Sikapi Pengusiran Tenaga Medis Rumah Sakit GL Tobing

MEDAN, TOPKOTA.co – Sejumlah tenaga medis Rumas Sakit GL Tobing Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) diduga mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari tempat mereka menginap. Mereka diduga diusir oleh manajemen sebuah hotel yang berlokasi tak jauh dari rumah sakit.

Kejadian tersebut diunggah di media sosial dan menjadi perhatian warganet, Sabtu (2/5). Tak hanya diduga diusir, para tenaga medis juga disebut telah diberhentikan dari tugasnya.

Menanggapi hal tersebut Lintas Eksponen 98 Sumut yang diwakili oleh para Presedium R Khairil Chaniago, Tengku Yan Fauzi, Khairul Ibonk Fadli, dan Sahrul Imam Manik, mengecam rendahnya perlakuan terhadap tenaga medis yang menangani Covid-19 di Sumut.

Oleh karena itu, mereka meminta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk menyikapinya dengan bijaksana. “Dalam menghadapi penyebaran dan penanganan Covid-19 ini, tenaga medis merupakan front line yang merupakan garda terdepan dalam penanganan ini. Untuk itu mereka harus disupport, baik itu perlengkapan maupun alat pendukung yang lainnya. Terutama mereka juga harus disupport semangatnya, jika semangat mereka hancur, alat secanggih apapun untuk menangani Covid-19, tentu tidak akan berguna,” ujar Chairil Chaniogo Koordinator Presedium Eksponen 98 Sumut.

Untuk itu lanjutnya, perlakuan postif terhadap tenaga medis perlu diperhatikan, sebelum mereka gugur dan terkubur tanpa acara kehormatan sebagai pahlawan.

Sementara pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut lewat juru bicaranya dr Aris Yudhariansyah, mengklaim kejadian itu bukan pengusiran.  “Tidak ada pengusiran, hanya miskomunikasi saja. Mereka semua sudah kembali ke hotel di tempat mereka menginap sebelumnya,” ujarnya, Minggu (3/5).

Hal senadapun disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahid menanggapi soal beredarnya video viral petugas medis di Rumah Sakit GL Tobing yang belum menerima gaji dan diusir dari hotel penginapan. Alwi menegaskan, persoalan itu hanya karena masalah kamar.

Alwi menuturkan, awalnya satu petugas medis GL Tobing dijanjikan mendapat satu kamar di Hotel Wings yang menjadi tempat penginapan mereka. Namun demi efisiensi anggaran, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut mengeluarkan kebijakan setiap satu kamar harus diisi dua pekerja medis.

“Mereka semua setuju. Ini kan kita sedang dalam keadaan darurat, jadi semuanya harus dilakukan dengan cepat. Sembari berjalannya waktu, ada hal yang harus kita koreksi yang sesuai dengan kemampuan keuangan kita. Di mana memang awalnya kita memfasilitasi satu kamar untuk satu orang, namun anggarannya ternyata terlalu besar untuk itu,” kata Alwi kepada wartawan, Minggu (3/5).

Namun, karena ada sejumlah petugas medis yang tidak terima dengan kebijakan itu, mereka kemudian protes dengan meninggalkan penginapan. Video mereka kemudian viral di media sosial.

Selain efisiensi anggaran, Alwi menjelaskan kebijakan itu diambil agar tidak ada kesenjangan fasilitas di antara petugas medis. Sebab Pemprov Sumut harus menanggung biaya penginapan untuk petugas medis di RS GL Tobing dan RS Martha Friska.

“Biaya hotel petugas yang ada di RS GL Tobing, kita sudah mengeluarkan uang Rp 400 juta selama dua minggu dan minggu ini tagihannya sekitar Rp 530 juta. Sedangkan tenaga medis yang bertugas di RS Martha Friska hanya Rp 400 juta untuk satu bulan. Sudah terjadi kesenjangan yang cukup jauh dan ini perlu kita sinkronkan dan efisienkan, sehingga tidak menjadi masalah hukum belakangan,” terangnya.

Sementara terkait kabar yang menyebut Pemprov Sumut tidak menggaji dan memberikan intensif kepada petugas medis, Alwi membantahnya. Ia memastikan permasalahan ini murni soal kamar penginapan. “Sekarang para tenaga medis tersebut sudah berkenan bertugas kembali dan masalah ini juga sudah selesai sebenarnya. Namun informasi ini sudah merebak ke mana-mana, soal PHK lah, soal insentif lah padahal itu, tidak benar,” tegas Alwi.

Lanjutnya, persoalan ini cuma soal fasilitas kamar yang awalnya satu kamar untuk satu orang, kini menjadi satu kamar dihuni dua orang. Meskipun satu kamar ditempati dua orang, Alwi menjamin sudah mengatur agar penerapan physical distancing antar petugas medis tetap dilaksanakan.

“Nanti pun satu kamar itu akan kita bedakan jam shift tugasnya, dan satu kamar itu nanti akan ada dua tempat tidur yang berjarak untuk tetap menjaga physical distancing. Karena di daerah lain juga sistemnya seperti itu,” ujar Alwi. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER