IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Lima Unit Judi Ketangkasan Tembak Ikan Diamankan Polsek Medan Labuhan dan Tim Gabungan

MEDAN, TOPKOTA.co – Mesin ketangkasan tembak ikan kembali ditertibkan Polsek Medan Labuhan bersama  Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (25/01).

Penertiban mesin ketangkasan judi tembak ikan yang dihimpun media ini di sebabkan keberatan warga di jalan Rumah Potong Hewan (RPH) Kelurahan Mabar kecamatan Medan Deli, yang setiap hari beroperasi dan membuat warga menjadi resah.

Kemudian tim gabuangan yang terdiri dari Satreskrim Polsek Medan Labuhan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Lurah Mabar Farandhi STTP MSI, Babinsa Peltu P Harahap, Bhabin Kantibmas Bribka Budiman Sinuraya serta seluruh Kepling se-Kelurahan Mabar langsung menuju lokasi.

Kegitan judi ketangkasan tembak ikan langsung dihentikan dan mengamankan lima unit mesin ketangkasan tembak ikan ke Polsek Medan Labuhan. Selain itu, petugas gabungan kemudian melakukan penyisiran menuju sebuah rumah yang informasi ada judi dingdong.

Dan di jalan RPH Gang Fajar, rumah yang telah dituju petugas menurut informasi ada kegitan judi dingdong ternyata pintu dan jendela tertutup serta terkunci, sehingga petugas tidak menemukan judi dingdong tersebut, lalu kembali ke Mako.

Kegitan penertiban judi ketangkasan tembak ikan yang dilakukan petugas didukung oleh masyarakat dan berjalan lancar. (Fen)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER