IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Layanan Disdukcapil Kota Pekanbaru Pindah ke Areal MPP

PEKANBARU, TOPKOTA.com –Layanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mulai pindah ke areal komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Jendral Sudirman, Senin (10/2/2020). Masyarakat bisa mengakses layanan Dukcapil di bangunan yang bersebelahan dengan MPP saat ini.
Mereka resmi buka layanan di bangunan baru tersebut pekan depan. Masyarakat tidak lagi mendatangi kantor di Jalan Mustafa Sari. “Jadi semua layanan yang biasanya di kantor disdukcapil pindah ke bangunan baru di MPP,” papar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita.
Masyarakat bisa mengakses sejumlah layanan di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Ada layanan pembuatan akta seperti akta kelahiran hingga akta kematian. Irma menyebut, surat keterangan pindah masuk dan pindah juga dilayani di kantor baru. Sedangkan untuk Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP layanannya di UPTD kecamatan. “Tapi di dinas bisa untuk KTP dan pengaduan dokumen kependudukan dan catatan sipil,” terangnya.
Pihaknya sedang mempersiapkan pemindahan kantor ke areal Komplek MPP Pekanbaru. Ia menyebut nantinya pelayanan di dinas bisa diakses di kantor baru. “Jadi untuk masyarakat yang hendak ambil dokumen di kantor dinas, bisa datang ke komplek MPP mulai pekan depan,”  paparnya.
Irma mengatakan, saat ini tidak cuma pemindahan kantor. Mereka juga mempersiapkan pemindahan jaringan ke kantor baru. “Peralatan penunjang juga kita siapkan, seperti komputer dan alat pendukung lainnya,” paparnya. (Joni)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER