IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Lawan PT BUK, Ratusan Masyarakat Karo Pagari Tanah Adat di Puncak 2000 Siosar

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Ratusan masyarakat adat Desa Sukamaju (Talinkuta), Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo melakukan perlawanan terhadap PT BUK dengan memagari kembali tanah adat masyarakat yang telah diklaim PT BUK di Puncak 2000 Siosar Karo, Sabtu (16/10).

Hal itu diungkapkan tokoh masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Tigapanah Karo Simon Ginting didampingi kuasa hukum masyarakat Imanuel Elihu Tarigan SH kepada wartawan di Kabanjahe, Minggu (17/10).

“Masyarakat Desa Sukamaju telah  bergerak bersama-sama untuk mempertahankan tanah adatnya dari penguasaan lahan yang dilakukan oleh PT BUK yang mengklaim tanah hak milik Desa Sukamaju berada di lahan HGU (Hak Guna Usaha)-nya,” ujar Simon Ginting.

Adapun lokasi pemagaran yang dilakukan warga tambah Simon, berada di areal tiang gapura dan bangunan Cafe Meriah di Puncak 2000, karena lokasi itu berada di kawasan tanah adat masyarakat Desa Sukamaju, sehingga warga menguasainya kembali sebagai bentuk perlawanan terhadap PT BUK.

Sementara itu, Imanuel Elihu Tarigan yang ikut menyaksikan aksi pemagaran tersebut menjelaskan, diambil-alihnya tanah adat oleh ratusan masyarakat Desa Sukamaju, dikarenakan tanah yang diklaim PT BUK merupakan tanah adat.

PT BUK juga tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati Karo yang dikeluarkan pada 30 Juli 2021. Dalam Surat Edaran Bupati Karo Nomor : 503/1526/DPMPTSP/2021 tersebut tambah Imanuel,  yakni memberhentikan sementara segala bentuk kegiatan dan aktivitas PT BUK di Puncak 2000 Siosar, menunggu adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

“Tapi faktanya sampai saat ini oknum-oknum dari PT BUK masih melakukan kegiatan, bahkan diduga menyerobot lahan dengan melakukan pembangunan tiang gapura di lahan milik tanah adat Desa Sukamaju, sehingga  masyarakat keberatan dan bergerak bersama  melakukan pemagaran,” tandas Imanuel Elihu.

Bahkan para tokoh masyarakat Desa Sukamaju Ngumput Sembiring dan Wait Better Ginting sangat berharap kepada Bupati Karo agar bersikap tegas terhadap para pengusaha yang melakukan investasi di Karo, yang tidak menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku di daerah ini. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER