SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar menggelar razia rutin ke blok dan hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Kamis (6/7/2023) pukul 18:30 WIB.
Giat penggeledahan ini dipimpin Kepala KPLP, dan dihadiri Staff KPLP serta Jajaran Regu Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Seperti biasanya sebelum melaksanakan razia/penggeledahan, staff dan jajaran regu pengamanan melaksanakan apel kegiatan yang dipimpin Kepala KPLP Ucok Pangihutan Sinabang.
Adapun target razia ini penggeledahan blok/kamar hunian WBP yang dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kepala KPLP juga memberikan arahan agar razia tersebut dilaksanakan secara maksimal dan sesuai SOP.
“Pada hari Kamis ini dilaksanakan razia rutin atau penggeledahan blok hunian, yang bertempat di Blok Mapenaling dan Straffsel. Giat penggeledahan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk menciptakan situasi lapas yang kondusif dan terhindar dari perbuatan perbuatan yang terlarang,” terang Ka KPLP.
Lanjutnya, penggeledahan tersebut diberlakukan kepada seluruh WBP Lapas untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib dari gangguan ancaman kamtib.
“Dalam pelaksanaan razia dilakukan dengan cara yang harmonis dan toleran dengan memberikan sikap yang humanis sebagai sesama makhluk social, namun tegas dalam pelaksanaannya, dengan cara seperti itu diharapkan terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi razia,” terangnya.
“Dalam razia dan penggeledahan kali ini tidak ditemukan narkoba, benda serta barang terlarang yang dipergunakan WBP,” pungkasnya. (JN)