MEDAN, TOPKOTA.co – Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Soewondo akan dipindahkan dari Kecamatan Medan Polonia Kota Medan ke areal kebun PTPN II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Terkait rencana pemindahan Lanud tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Kamis (21/07/2022) melakukan peninjauan lokasi baru di Hamparan Perak didampingi Dirut PTPN II, Asisten Logistik TNI AU dan Kakanwil BPN Sumut.
“Saya datang untuk melihat lokasi atau lahan tempat pengganti Lanud Soewondo yang dulunya Bandara Polonia. Tempatnya ada di wilayah Hamparan Perak, dengan luas yang kita ukur semuanya adalah 1.170 hektar milik PTPN II,” katanya kepada wartawan.
Mantan Panglima TNI itu menguraikan, dari luas lahan tersebut akan dibagi menjadi dua tahap, yang pertama seluas 600 hektar akan diutamakan untuk pembangunan Lanud, sedangkan sisanya sebagai pencadangan dan bila Lanud memerlukan akan diperluas lagi.
“Setelah tadi saya lihat ke sana, lahannya bagus untuk pembangunan Lanud. Memang status lahannya masih HGU aktif, masih ditanami kelapa sawit dan tebu. Untuk itu akan kita tempatkan detasemen dari Angkatan Udara untuk menjaga lahan dimaksud, sekaligus mensosialisasikan rencana pembangunannya,” ujar Hadi.
Menurutnya, pemindahan Lanud tersebut, karena kini Lanud Soewondo untuk kawasan keselamatan penerbangan sudah tidak memenuhi, terlalu dekat dengan permukiman dan gedung gedung tinggi di sekitarnya.
Disinggung soal lahan ex Lanud Soewondo, Hadi mengatakan belum tau mau diapakan, walaupun kini sudah punya lahan baru untuk dipindahkan. “Yang terpenting lahan barunya sudah tersedia, dan kita belum bisa memastikan kapan proses pembangunannya dimulai. Nah itu nanti skemanya berikutnya mau kita apakan.Yang jelas kita pindah dulu, lokasinya sudah ada. Kita bangun di sana, di sini nanti berikutnya,” sambungnya.
Untuk itu, pihaknya bersama Kementerian BUMN dan PTPN II segera berkoordinasi untuk melakukan penghapus bukuan lahan. “Dari Dirut BUMN sudah kita koordinasikan, sambil jalan. Itupun nanti setelah proses baru mulai pembangunan. Setelah proses dihapus,” tandasnya. (Ayu)