IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Langkah Percepatan Penanganan Covid-19, Polres Simalungun Gelar Rakor Forkopimda

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Untuk menindaklanjut hasil evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level IV secara virtual bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Polres Simalungun gelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun di Ruang Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun Jalan Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut, Senin (09/08/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Dala rakor ini, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun membahas langkah-langkah percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Simalungun.

Dalam kata sambutannya, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH mengatakan, untuk mendukung pemerintah untuk percepatan penanganan Covid 19, Polres Simalungun telah mendirikan beberapa Posko Pasar, yang berfungsi sebagai Posko personel dalam melaksanakan pemantauan kegiatan masyarakat dan pendisiplinaan protokol kesehatan ditempat keramaian seperti pasar/pajak,

“Diharapkan agar Pemerintah daerah mendukung kegiatan tersebut dengan menyiagakan Personel Kesehatan, Sat Pol PP serta perlengkapan yang dibutuhkan agar dapat dilakukan pengecekan terhadap masyarakat, seperti Swab Antigen,” katanya.

Untuk Tim Tracer, dilaksanakan oleh Personel  Bhabinkamtibmas Polres Simalungun bersinergi dengan Babinsa Kodim 0207/Simalungun dalam pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). Hal ini juga diperlukan kerjasama dengan Dinas kesehatan pemerintah guna pendataan yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan

“Untuk tempat Isolasi Terpadu, Polres Simalungun juga sudah menyiapkan ruang isolasi di Area Mako Polres Simalungun di Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun,  juga diharapkan pemerintah dapat membantu agar dilakukan penambahan ruang isolasi terpadu untuk daerah Kabupaten Simalungun,” ungkapnya.

Dalam pembatasan mobilitas masyarakat, Polres Simalungun sudah melaksanakan penyekatan di wilayah wilayah perbatasan masuk ataupun keluar dari Kabupaten Simalungun, bertujuan agar masyarakat juga tidak terlalu bebas untuk keluar masuk wilayah Kabupaten Simalungun, dan untuk penerapan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level-3, Personel Polres Simalungun bersinergi dengan Personel Kodim 0207/Simalungun untuk melaksanakan Opersi Yustisi pada pagi, siang dan malam hari

“Ini bertujuan juga agar dapat mengurangi kegiatan mobilitas masyarakat namun harus tetap mengedepankan tindakan yang humanis, mengingat situasi pandemi masyarakat juga harus melaksanakan kegiatan perekonomian,” katanya.

Tentang penerbitan surat ijin keramaian, Polres Simalungun tidak akan mengeluarkan surat ijin tersebut di masa pandemi Covid-19 ini, seperti acara-acara pernikahan, hajatan, dan lain sebagainnya yang dapat menimbulkan keramaian

“Demikian yang dapat disampaikan, untuk itu saya berharap kepada kita semua dapat bekerjasama dalam menangani pandemi Covid-19 ini. Mari kita jadikan kerjaan ini sebagai ladang amal ibadah kita, tetap jaga kesehetan, terapkan protokol kesehatan, terimakasih,” ujar Kapolres.

Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi Bahrias S.Sos MM  juga menyampaikan untuk mendukung pelaksanaan tugas penanganan Covid-19 agar memperbaharui dasar (nama-nama pejabat dalam struktural) dan legalitas (Perda dan Peraturan lainnya) dalam mendukung pelaksanaan tugas penanganan Covid-19 di Simalungun.

“Adapun pada saat ini para pejabat yang ada di struktur Satgas Covid-19 sudah tidak aktif lagi, agar menyiapkan Ketua harian Satgas Covid-19 Kab. Simalungun, dan pengelolan data Covid-19 disiapkan secara terpadu dengan data yang real untuk mengetahui fakta di lapangan,” katanya

Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka SIP menyampaikan bahwa jajaran Kodim 0207/Simalungun siap bersinergi dengan Polres Simalungun serta Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam mendukung langka-langkah percepatan penangan Covid-19 ini. “Karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Hadir dalam rakor, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH, Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi Bahrias S.Sos MM, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka SIP, Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Suriyanto ST SH MH, Kasat Intelkam Polres Simalungun AKP Restuadi SH.

Kemudian Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra Akmal Harif Siregar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Albert R Saragih, Kadis Perhubungan Roni Butarbutar, Kadis PMPN Sarimuda Purba, Plt Kadis Kesehatan dr Lidya Saragih, Plt Kasatpol PP Adnadi Girsang, Mewakili Ka.BPBD Manaor Silalahi serta Mewakili Kadis Kominfo Akbar Siregar. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER