IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 24 September 2024

Langgar Prokes, Para Pengunjung Café di Batubara Disuruh Push-up

BATUBARA, TOPKOTA.co – Polres Batubara Sumatera Utara kembali gencar melaksanakan Operasi Yustisi di lokasi keramaian Kota Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, Sabtu malam (5/6).

Kali ini, Operasi Yustisi dengan sasaran, cafe, pertokoan dan lokasi kerumunan massa untuk menegakkan aturan protokol kesehatan (prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta menciptakan situasi kondusif di wilayah Kab. Batubara.

Adapun lokasi yang dikunjungi Polres Batubara yakni, Angkringan Mologi Indrapura, Foget Drink Indrapura, Bandrek Surya indrapura, Kreji Pubs Indrapura, TST Puri Indrapura dan Karoke Nirwana Indrapura.

Pantauan wartawan, Operasi Yustisi dimulai sekira pukul 20.30 Wib dikomandoi Kasubagdalgar Bagren AKP J. Perangin – Angin dengan memberikan panduan pelaksanaan Operasi Yustisi dan menghimbau warga dengan cara humanis serta membagi – bagikan masker.

Kemudian sekira pukul 21.00 Wib, Tim bergerak menuju Cafe tempat nongkrong remaja yang berada di Kota Indrapura Kab. Batubara. Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib, Operasi Yustisi dilanjutkan ke Karaoke Nirwana dan dilakukan penghetian aktivitasi pengunjung yang sedang berkaraoke. Juga memberikan masker dan melakukan sanksi berupa push up bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Kasubagdalgar Bagren AKP J Perangin – Angin menjelaskan, masih banyak ditemukan masyarakat sedang nongkrong di cafe dan tempat makan tidak menggunakan masker. “Masih banyak masyarakat yang melanggar prokes, seharusnya masyarakat mengikuti prokes dengan membiasakan 3M + 1 T (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun),” katanya.

Tim yang dipimpin Kasubagdalgar Bagren AKP J. Perangin – Angin terdiri dari KBO Sat Narkoba Polres Batubara AKP Yahmam, KBO Sat Intelkam Polres Batubara Iptu Saidi, KBO Satreskrim Polres Batubara Iptu Ruslan Tambunan, Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Batubara Ipda Cristian C. Penggabean, perwira yang tersprint dan personil. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER