TANAH KARO, TOPKOTA.co – DPRD Karo kiranya segera menggelar Rapat Kerja dengan Pemkab Karo dan Tim gugus dalam penangananan Covid-19 di daerah ini, dan terbuka untuk publik dengan tetap melakukan protokuler kesehatan penanganan Covid-19.
Hap ini dijelaskan Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia(LAMI) Kabupaten Karo Rekro Tarigan, Selasa (21/04). Menuruntya, Kabupaten Karo sudah masuk kategori zona kuning terkait pandemik Covid-19.
“Sehingga dengan dilakukannya Rapat Kerja dapat diketahui dari laporan Tim Gugus apa-apa saja yang telah dilaksanakan, apa saja yang sedang dilaksanakan, apa yang akan dikerjakan dan apa-apa saja belum dilaksanakan, serta apa kendala di lapangan dalam hal pencegahan dan penanggulangan dalam hal kesehatan jiwa sehingga masyarakat mengetahuinya,” ujar Tarigan.
Disamping itu menurutnya, dampak dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berpengaruh dari segala sektor, terutama aspek sosial dan ekonomi di tengah-tengah masyarakat.
“Sebab alokasi anggaran penanganan Covid-19 di daerah ini, Pemkab Karo telah mengajukan draft pergeseran anggaran atau pengalihan anggaran APBD Karo Tahun Anggaran 2020 sekitar Rp 28 Miliar ke DPRD Karo, dan Rp 2 Miliar dari dana Biaya Tak Terduga (TT),” ujar Ketua DPC LAMI. (John Ginting)