LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Untuk mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu bebas dari sampah, Bupati Labuhanbatu H Erik Adtrada Ritonga telah memerintahkan sejumlah OPD untuk berkolaborasi dengan berbagi pihak turun langsung membersihkan sampah-sampah liar, Sabtu (16/10/2021)
Kegiatan pembersihan sampah liar kali ini dilakukan di Jalan Adam Malik dekat Tugu Adipura Rantauprapat. Bersama dengan General Manejer PTPN III Janji Ir Eka Zulfria Nasution, Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu menurunkan alat berat exavator untuk mengeksekusi sampah liar sekalian menatanya dengan rapi.
Usai menata lokasi pembuangan sampah dengan rapi, Camat Bilah Barat bersama dengan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan LB-3 dan APK PTPN-III memberikan ijin kepada warga setempat untuk menanam tebu di atas timbunan tanah bekas lokasi pembuangan sampah liar.
Selama proses pengerjaan sampah liar, Kadis PUPR Labuhanbatu memantau dan mengawasi pekerjaan dimaksud dan mengajak Tim Kerja Ngopi bersama sambil berdiskusi seputar pengelolaan sampah Labuhanbatu kedepan, agar dapat ditertibkan secara efisien, efektif dan berhasil guna.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nasrullah melalui Kabid Pengelolaan Sampah Dan Limbah B3 Supardi Sitohang SE menyampaikan bahwa kegiatan ini terlaksana berkat adanya kerjasama dengan berbagai pihak.
Supardi berharap kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan tetap menjaga kebersihan lingkungan demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 juga berpesan kepada masyarakat agar dapat berlangganan dengan mobil pengangkutan sampah yang telah disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, sehingga masyarakat tidak membuang sampah dengan sembarangan serta pengelolaan sampah masyarakat dapat terorganisir dengan baik dan lingkungan terbebas dari sampah liar.
Tampak hadiri di lokasi, Kepala Dinas PUPR Ir Mhd Syafrin Hasibuan, Camat Bilah Barat M.Noor Putra ST, Menejer PTPN III Kebun Desa Janji Rantau Prapat diwakili oleh Purnadi SSos serta Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu diwakili Kabid Sampah dan Limbah Supardi Sitohang SE. (Dy)