SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – PTPN III Kebun Bangun telah menyelesaikan pengambil alihan areal garapan yang masih didalam HGU seluas +- 3 Ha di Afd III Kebun Bangun Nagori Laras Dua Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara secara sukarela tanpa suguhati, Selasa (16/6).
Manajer PTPN III Kebun Bangun Eko Susanto SP menggatakan, bahwa sudah menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai Karyawan BUMN untuk menjaga asset BUMN. “Kita tetap berkomitmen untuk menjaga setiap jengkal yang menjadi asset PTPN III, dan kedepan areal-areal garapan yang ada di Kebun Bangun akan kita selesaikan dengan pendekatan-pendekatan secara sosial kemanusiaan namun tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat penggarap yang dengan sukarela mau mengembalikan areal yang telah diusahai dan dikuasai sejak tahun 1990, dan dijadikan areal persawahan tersebut kepada Pihak PTPN III. “Kedepan kami akan koordinasi dengan bagian Tanaman Kantor Direksi untuk menindak lanjuti penanaman tanaman produktif di areal tersebut,” kata manejer Eko Susanto.
Sebelumnya tanggal 15 Juni 2020 telah diadakan penandatanganan berita acara penyerahan areal garapan, lalu tanggal 16 Juni 2020 diadakan kegiatan pemasangan plank HGU, serta ditandai dengan penanaman tanaman Mahoni dan Bendo sebagai tanaman semantara diperbatasan HGU oleh pihak PTPN III kabun Bangun.
Dalam kegiatan tersebut hadir Manajer Eko Susanto didampingi seluruh Karyawan Pimpinan Kebun Bangun, Kepala Pengamanan dan Mandor-Mandor Afdeling. (JN)