LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK SH MH meminta warga lebih taat menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, dikarenakan Kabupaten Labuhanbatu sudah masuk urutan ketiga peta nasional zona merah Covid-19 se-Sumut.
“Diminta warga lebih waspada, selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 yang hingga ini kerap meluas. Kabupaten Labuhanbatu sudah memasuki urutan ketiga peta nasional zona merah se-Sumatra Utara,” kata Kapolres Labuhanbatu di akun grup Watshapp, sebagai upaya penyampaian tegas masyarakat, Rabu (18/8/2021).
Kapolres juga berharap semoga masyarakat tetap sehat dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. “Akhirnya Labuhanbatu masuk Peta Nasional Zona Merah ke 3 se-Sumatera Utara, setelah Samosir dan Tebing tinggi. Semoga semua warga tetap senantiasa sehat selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” tulis Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan.
Terpisah, Budi salah seorang warga Rantauprapat menanggapi Kabupaten Labuhanbatu yang saat ini sudah masuk posisi ketiga Peta Nasional Zona Merah mengatakan, sudah sewajarnya warga tidak main-main lagi dengan protokol kesehatan.
“Pesat kali penyebaran Virus Covid-19 di daerah kita Labuhanbatu, semoga kita tetap mematuhi protokol kesehatan, karena Virus ini jangan diremehkan. Coba kita lihat saat ini di ruang inap pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, sudah penuh terisi oleh pasien yang terpapar virus Covid-19, setiap harinya kian terus bertambah. Kalau bukan kita bisa menjaga diri sendiri siapa lagi. Sebelum terpapar virus nantinya, lebih baik lah kita mencegah dengan melakukan 4M, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga jarak. Ingat, tetap kita patuhi protokol kesehatan,” pungkas Budi seorang warga Rantauprapat. (Dy)