IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Kurang Pengawasan, Trafick Light Tugu Kol Berastagi Kerap Dijadikan Lokasi Parkir

Sepedamotor yang parkir di bawah Trafick Light Tugu Kol Berastagi.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Kurangnya pengawasan dari Dinas terkait, membuat warga di Kota Berastagi Kabupaten Karo masih sering melanggar aturan-aturan rambu lalu lintas. Hal itu dibuktikan, masih banyaknya mobil kerap terparkir di badan jalan yang terpasang rambu larangan parkir. Salah satu tempat yang kerap dilanggar warga, yakni di Jalan Jamin Ginting tepatnya di bawah Trafick Light Tugu Kol Berastagi, Minggu (02/08).

Minimnya kesadaran mematuhi rambu lalu lintas serta kurangnya pengetahuan terhadap rambu-rambu lalu lintas diduga jadi penyebab utama banyaknya pelanggaran yang terjadi. “Seharusnya ya dipatuhi, karena sudah berdiri rambu-rambunya. Itu artinya dilarang, dan jika kedapatan pasti ditilang,” ucap Andhi Ginting .

Selain itu, menjamurnya kenderaan yang parkir di tempat-tempat terlarang dikarenakan kurang tegasnya pihak Polisi Lalu Lintas (Polantas) menindak para pelanggar lalu lintas, sehingga warga tidak jera untuk memarkirkan kenderaannya di tempat yang sudah dilarang.

“Itu tugas polisi, kalau didapat langsung tilang saja. Karena sudah jelas rambu-rambunya, tapi masih saja di parkir sembarangan,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan salah seorang pengendara yang singgah di Terminal Berastagi Rinarto Girsang. Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran kecil semacam itu bisa merugikan orang lain. Akibatnya, seringkali terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi pengendara lain.

“Apalagi di dekat tugu kol itu, sudah jelas-jelas ada lampu merah disitu, terus di bawahnya pula dia parkir, kan sudah gawat begitu. Bukan hanya peraturan dilarang parkir yang merugikan dan mengambil badan jalan sebagai hak pengendara lain. Tapi, juga pelanggaran kecil yang lain seperti menerobos lampu merah kerap dilakukan masyarakat Berastagi ini,” tuturnya.

Dia berharap, pihak berwajib secara berkelanjutan aktif melakukan imbauan dan sosialisasi mengenai rambu-rambu lalu lintas, baik larangan, peringatan, bahaya dan lain sebagainya. Hal itu, agar masyarakat bisa mematuhi rambu-rambu di jalan.

“Kalau semua rambu-rambu dipatuhi, secara tidak langsung kita berkendara pasti tertib. Makanya, sosialisasi harus secara terus-menerus dilaksanakan oleh pihak kepolisian agar masyarakat sadar bahwa rambu-rambu sebenarnya untuk ketertiban berkendara,” ucap Rinarto. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER