IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Kunjungi Lokasi Pengungkapan 24 Kg Sabu, Kapolda Riau Ajak Warga Perangi Narkoba

PEKANBARU, TOPKOTA.co – Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI bersama Wakapolda Brigjen Pol Drs Tabana Bangun Msi, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman SIK MSI dan Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT meninjau lokasi sebuah rumah di Jalan Suka Ramai Rt 02 Rw 09 Kel. Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Selasa (9/6).

Di rumah ini 2 hari sebelumnya, digerebek Tim Direktorat Narkoba Polda dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku AK berikut barang bukti 24 Kg sabu dan 6 unit timbangan digital yang tersimpan dalam mobil.

Setelah peninjauan, Kapolda melakukan konferensi pers yang dihadiri oleh masyarakat sekitar dengan menerapkan protokol kesehatan, menjelaskan bahwa Narkoba adalah musuh bersama. “Beberapa hari lalu ada kejadian ayah membunuh anak tirinya dan itu tidak terlepas dari pengaruh Narkoba. Jauhi narkoba, karena merusak tata kehidupan kita semua, Polda Riau sudah membentuk Tim Satuan Tugas untuk memberantas narkoba maupun tindak pidana lainnya, yang bertujuan untuk membuat masyarakat lebih baik dan nyaman,” ujarnya.

Sedangkan Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, Narkoba adalah musuh bangsa yang membunuh hingga 15 orang setiap harinya. “Lakukanlah pengawalan terhadap kampung kita, serta timbulkanlah rasa kepedulian kita untuk saling mengawasi aktifitas dimana kita bertempat tinggal, Camat dan lurah agar lebih mengaktifkan dan memberdayakan masyarakat serta FKPM pada setiap kelurahan,” pintanya.

Seorang tokoh Agama Irwan Ali menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada jajaran Polda Riau atas pengungkapan kasus Narkoba. “Kami selalu Toga akan terus tetap mengajak masyarakat untuk menghindari Narkoba,” ujarnya.

Begitupun Tokoh Masyarakat Mardius Ismail yang sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Riau. “Dengan terungkapnya Narkoba ini, dapat menyelamatkan ribuan nyawa warga kita ataupun masyarakat kita, Sekali lagi kami juga mengajak kepada masyarakat agar sama-sama peduli dengan lingkungan tempat tinggal kita,” ujarnya.

Tak ketinggalan Tokoh Perempuan Kartini yang juga anggota dewan menyatakan apresiasinya kepada Kepolisian atas memberantas Narkoba di Negeri ini. “Kami meminta Pak Kapolda jangan berhenti sampai disini untuk pengungkapan Narkoba, lakukanlah terus menerus untuk perubahan yang nyata bagi bangsa ini, kami sangat mendukung pak,” jelasnya.

Sebagaimana telah diungkap, Direktorat Narkoba Polda Riau telah berhasil menggulung peredaran narkoba di lokasi tersebut pada Minggu (7/6). Adapun tersangka yang berhasil diamankan yakni AK dengan barang bukti sebanyak 24 kotak yang disembunyikan di dalam mobil Innova hitam B 1088 FKA.

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun. (Joni)