SERGAI, TOPKOTA.co – Proyek pemasangan paving blok di Dusun I Suka Tani Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai ini dinilai asal jadi. Pasalnya proyek bervolume 127 Meter ini telah rusak, padahal belum satu bulan digunakan.
Informasi yang dihimpun Topkota.co, proyek ini menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Sukadamai sebesar Rp. 64.065.000, dan dikerjakan oleh PKA Desa Sukadamai.
Pantauan Topkota.co dilokasi, terlihat paving blok yang telah selesai dikerjakan satu bulan yang lalu ini pemasangannya tidak rapi. Selain itu, sejumlah batu paving blok juga telah rusak, dan diduga bahwa bahan yang digunakan ini berkualitas rendah.
Menanggapi hal ini, Kepala Dusun 1 Sukatani Desa Sukadamai Hariansyah mengaku akan segera memperbaiki paving blok yang rusak tersebut.
Sementara, warga Dusun I Suka Tani Desa Sukadamai menganggap pembangunan fisik yang menggunakan dana desa ternyata berkualitas rendah dan kurang baik. “Sesuai di lapangan, kegiatan fisik bersumber dari dana desa itu ternyata kualitasnya kurang baik,” ungkapnya prihatin.
Mereka juga menyebut bahwa pelaksana pekerjaan paving blok di desanya tersebut dikelola oleh PKA Desa Sukadamai bernama Tarzan. “Yang tangani pembangunan paving blok ini PKA bapak Tarzan, dia yang dilapangan,” kata warga.
Sayangnya saat topkota.co menghubungi PKA Tarzan melalui seluler, tidak diangkat, dan begitu juga pesan singkat yang dikirim wartawan via seluler juga tidak di balas.
Sementara, Seketaris Desa Sukadamai Dian Pesesa Manik yang dihubungi wartawan mengaku telah mengetahui bahwa pengerjaan paving blok di Dusun I Suka Tani mengalami kerusakan. Dirinya juga berjanji akan segera memperbaikinya.
Menanggapi akan diperbaikinya pengerjaan paving blok tersebut, warga Dusun I Suka Tani Desa Sukadamai berharap agar bahan yang dipakai memiliki kualitas yang baik, agar dapat dipakai dalam jangka panjang. “Apalagi, dana yang dialokasikan memiliki jumlah Rp64.065.000, itu cukup besar,” katanya.
Mereka menekankan bahwa pembangunan fisik harus dikerjakan secara maksimal dan berkualitas untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Hal ini juga dilakukan untuk menghindari potensi permasalahan dalam penggunaan dana desa.
Masyarat Dusun 1 Sukatani Desa Sukadamai juga mengaku akan terus melakukan pengawasan, dan berharap bahwa di masa depan tidak akan ada lagi hasil pembangunan fisik dari dana desa yang ditemukan “asal jadi” atau kurang berkualitas.
“Jika di masa depan masih ditemukan kasus serupa, terutama jika ada indikasi kesengajaan, maka kami akan menyerahkan masalah tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” terang warga. (End)