IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

KPU Karo Sosialisasi Pendidikan Pemilih Untuk Media Massa di Masa Pandemi

Ketua KPUD Gemar Tarigan ST bersama Anggota KPU Provinsi Benget Silitonga, Rikardo Sitepu dan Anwar Tarigan SH serta Dewi Br Ginting, ketika menggelar sosialisasi kepada Media Massa jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Internasional Sibayak Berastagi.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Karo (KPUD) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk media massa dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo Tahun 2020 di Hotel Internasional Sibayak Berastagi, Jum’at (20/11) sekira pukul 10:00 Wib.

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih ini dilakukan dikarenakan, pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo dilakukan saat kondisi Negara sedang mengatasi bencana non alam yaitu Covid-19.

“Oleh karena itu, KPUD berharap dan menghimbau kepada pemilih agar membawa masker sendiri dari rumah sebelum datang ke TPS, dan dapat memberikan hak suaranya pada pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang,” kata Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan ST kepada wartawan media cetak, online maupun elektronik.

Dalam kegiatan itu juga dibahas terkait Debat Publik atau Debat Terbuka antar Paslon tahap kedua, yang akan dilaksanakan pada Minggu 22 Nopember 2020 di Hotel Sinabung Internasional Berastagi Pukul 19:00 Wib hingga selesai.

Dan untuk Debat kedua ini lanjut dikatakan Ketua KPUD, juga dibatasi dan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. “Akan tetapi, bagi mitra Jurnalis yang ingin mengambil foto dokumentasi akan diberikan waktu sebelum on-air (dimulai acara),” katanya.

Pada kesempatan itu Anggota KPU Provinsi Benget Silitonga juga turut hadir dan menegaskan, bahwa KPU menyediakan sarung tangan untuk setiap pemilih, dan juga tinta tanda pemilih telah melakukan penyeblosan di TPS. Ini dilakukan sesuai protokol kesehatan agar menghindari maupun memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pasca Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo Tahun 2020.

“Untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penularan Covid-19, KPU menyediakan sarung tangan maupun tinta tanda usai penyeblosan. Petugas di TPS tidak secara langsung bersentuhan dengan para pemilih,” tegas Benget Silitonga. (John Ginting)