ASAHAN, TOPKOTA.co – Menjelang pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Tahapan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se-Kabupaten Asahan.
M.Syah selaku perpanjangan tangan KPU yaitu Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Kisaran Barat mengatakan, Bimbingan Teknis PPDP dilaksanakan di wilayah kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing, pada Sabtu (11/7).
“Bimtek PPDP, adalah tanggung jawab PPS, dan kami hanya melakukan monitoring dan pengawasan, agar sesuai dengan aturan yang ada, sekaligus membantu PPS dalam memberikan bimbingan,” terang M Syah
Beliau juga menjelaskan Tahapan Bimtek PPDP, dari tanggal 11 sampai 14 Juli 2020, dan pada tanggal 15 Juli 2020, para PPDP sudah malaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak ke rumah-rumah warga di wilayah kerja masing-masing.
“Jadi untuk efesiensi kerja, Bimtek PPDP ini kita anjurkan secara gabungan dan dilaksanakan di Aula Kecamatan, setiap hari nya ada 3 atau 4 Kelurahan yang melaksanakan dari 13 Kelurahan yang ada di Kec. Kisaran Barat, gak bisa sekaligus dikarenakan harus sesuai dengan Protokol Kesehatan (Phisycal Distancing),” tegas M.Syah.
Selanjutnya beliau menghimbau kepada PPDP nantinya dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan baik dan bertanggung jawab, tapi tetap harus menggunakan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19. Beliau juga mengajak seluruh penyelenggara Ad Hock untuk sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut Ketua PPK Kisaran Barat M Syah, anggota PPK Makmur Hasibuan, Rabiin Bakti Lubis, Paidi Siswoyo, Revanda dan PPS, PPDP dari Kelurahan Sidomukti, Bunut Barat dan Sidodadi. (Dad)