IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 24 November 2024

KPP Pratama Kabanjahe Buka Pelayanan e-Filing Pojok Pajak di Kantor Bupati Karo

Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Leonardo Surbakti SSTP saat menghadiri kegiatan KPP Pratama Kabanjahe Pelayanan e-Filing Pojok Pajak untuk mempermudah ASN di lingkungan Kantor Bupati Karo.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabanjahe membuka pelayanan e-Filing Pojok Pajak di Kantor Bupati Karo, untuk pelaporan pajak tahunan orang pribadi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Karo, Senin (29/3).

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sumber pendanaan pembangunan ini bersumber dari penerimaan perpajakan yang menopang 83% postur APBN 2021.

“Penerimaan pajak yang optimal akan sangat ditentukan oleh tingkat kepatuhan perpajakan yang tinggi dari para wajib pajaknya,” ungkap Bupati Karo.

Dalam kesempatan itu, Bupati Karo beserta jajaran pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dan Forkopimda Kab. Karo menyerahkan BPE (Bukti Penerimaan Elektronik) secara simbolis kepada Kepala KPP Pratama Kabanjahe Amir Fauzi SE Ak MSi sebagai tanda telah menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara elekronik dan bentuk dukungan beliau atas pelaporan SPT Tahunan Aparatur Sipil Negara tepat waktu.

Sedangkan, Amir Fauzi SE Ak MSi juga menyampaikan apresiasi atas keteladanan dan kepatuhan yang diperlihatkan Bupati Karo dan para pejabat lainnya terkait kepatuhan melaksanakan kewajiban perpajakannya. Amir Fauzi juga menyinggung tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak sebagai salah satu instansi pengumpul penerimaan negara sesuai yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, KPP Pratama Kabanjahe juga membuka pelayanan Pojok Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabanjahe di Kantor Bupati Karo Lantai 1. Pojok Pajak tersebut berlangsung selama 5 hari dimulai dari hari Senin 22 Maret 2021 hingga Jumat 26 Maret 2021.

Pojok Pajak KPP Pratama Kabanjahe memberikan pelayanan permohonan pendaftaran EFIN, aktivasi EFIN dan pelayanan pelaporan SPT Tahunan melalui efilling. Pojok Pajak ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui efiling Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kantor Bupati Karo dalam melaporkan SPT Tahunan, tanpa perlu datang ke Kantor Pajak.

Kasi Pelayanan KPP Pratama Kabanjahe Trio Nofriadi S.Si MM menyebutkan, bahwa Sasaran pojok pajak di kantor Bupati Karo adalah  untuk mempermudah para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor Bupati Karo.

Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, Ketua DPRD Kab. Karo Iriani, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustianus Setyo SH SIK, Sekda Kab. Karo Drs Kamperas Terkelin Purba MSi, mewakili Kajari Karo, dan mewakili Dandim 0205/TK, Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Leonardo Surbakti. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER