SIANTAR, TOPKOTA.co – Warga yang tinggal di Jalan Sadum Pondok Indah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar dihebohkan adanya bayi baru lahir prematur meninggal di Kos-kosan Manik Homestay, Selasa (3/10/2023).
Sesuai informasi dihimpun, bayi itu diduga hasil hubungan di luar nikah ibunya berinisial FH (20) warga Kelurahan Rambutan Kecamatan Siantar Tebing Selatan Kota Tebing Tinggi.
Pada bulan Maret 2023, FH tiba di Kota Siantar, dia sebelumnya berada di Jakarta, kemudian melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan dr Paulus, yang hasilnya dinyatakan korban hamil 3 bulan. Kemudian FH tinggal di kos-kosan Manik Homestay (TKP).
Lalu pada hari Selasa (3/10/2023), FH yang sudah mengandung sekitar 8 bulan tiba-tiba perutnya merasa mulas dan sakit. Malam harinya sekira pukul 23.30 Wib, FH melahirkan secara prematur dengan kondisi kepalanya saja yang keluar, setelah pecah ketuban dan selama 30 menit, bayi baru bisa lahir keluar dari rahim FH disaksikan DPS dan Akr teman satu kos-kosan FH.
Setelah lahir ke lantai kamar, bayi itu diangkat dan dibungkus saksi Akr dan diletakan di atas perut FH dalam keadaan sekujur tubuh bayi warna biru serta masih bersuara. Selanjutnya, saksi Akr bergegas pergi meminta bantuan pertolongan persalinan ke rumah Bidan Mutia Br Manulang, di Jalan Uisgara Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.
Setibanya di kamar, bidan Mutia Br Manulang memeriksa FH dalam keadaan lemas terbaring, namun bayi yang baru dilahirkannya kondisi koma dan denyut nadi sudah lemah. Bidan pun sarankan agar segera dilarikan ke rumah sakit dan diperiksakan ke rumah sakit.
Saksi Akr dan DPS segera melarikan ke Rumah Sakit (RS) Efarina di Jalan Pdt J Wismar Saragih, dan dari hasil pemeriksaan piket dokter RS. Efarina, bahwa bayi tersebut dinyatakan sudah meninggal dunia. Kemudian saksi Akr dan DPS kembali membawa bayi itu ke kos-kosan kamar FH, dan selanjutnya dilaporkan warga ke Polsek Siantar Barat.
Adanya laporan itu, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung SH bersama Ka SPKT Polres Siantar Iptu Ponijan Damanik SH, Kapolsek Siantar Barat Ipda Agustina Triyadewi dan jajarannya menuju ke lokasi.
Setiba di lokasi tepatnya di kamar belakang ternyata warga sudah ramai, dan didalam kamar tersebut menemukan FH terbaring dalam keadaan lemas dan muka pucat, kemudian disebelahnya ada seorang bayi kelamin laki-laki yang sudah terbalut kain dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, Kasat reskrim AKP Banuara Manurung SH perintahkan agar FH segera diperiksakan ke Puskesmas terdekat di Jalan Singosari, dan dari hasil pemeriksaan korban diberi obat-obatan dan perawatan lainnya. (Ayu)