IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Korban Penipuan Minyak Goreng Murah Minta Pelaku Segera ditangkap

MEDAN, TOPKOTA.co – Ratna Sari Dewi (32) Warga Desa Bandar Setia yang menjadi korban penipuan minyak goreng murah merasa senang. Kesenangan tersebut terkait laporan yang dibuatnya ke Polda Sumatera Utara telah ditanggapi dan dilimpahkan ke Polrestabes Medan, Kamis (12/5/2022).

Ibu Rumah Tangga (IRT) ini juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, terutama untuk Polda Sumatera Utara. “Baru saja saya di telepon dari kepolisian bang, laporan saya di Polda Sumatera Utara dilimpahkan ke Polrestabes Medan. Besok saya di suruh datang kesana untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

IRT ini berharap pelaku segera ditangkap agar tidak ada lagi korban berikutnya, karena Ratna merasa sekarang jamannya lagi susah, jangan lagi ditambah susah. “Kemarin saya tergiur minyak goreng murah, karena saya lihat harganya murah, ya saya transfer. Ternyata saya tunggu–tunggu tidak dikirim minyak gorengnya. Saya sangat berharap Polisi bisa menangkap pelakunya, karena sekarang jaman nya lagi susah, jangan ditambah susah,” ucapnya.

Sebelumnya, Ratna Sari Dewi (32) seorang Ibu rumah tangga melaporkan akun Facebook inisial UH yang diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan harga minyak goreng murah di media sosial  Facebook, Selasa (29/3/2022) Pukul 11:30 Wib.

Ratna melaporkan kasus penipuan ke Polda Sumatera Utara yang tertuang dalam nomor surat Tanda Terima Laporan Polisi/ STTLP/B/584/lll/2022//SPKT/Polda Sumut.

Ratna menjelaskan kepada awak media bahwa dia tertarik dengan harga minyak goreng murah yang ditawarkan lewat media sosial. Ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang tersebut melanjutkan komunikasi pemesanannya melalui messenger.

“Kami lanjut ke messenger bang, saya tanya harga perkotak nya ke akun UH, terus dia menjelaskan bahwa harga minyak goreng 1 dus isi 2 liter x 6 pcs = 160.000,” beber Ratna menyerupai ucapan akun UH melalui pesan messenger.

Lebih lanjut Ratna menambahkan bahwa UH menjual berbagai merk minyak goreng. “Bimoli, Sania, Tropical, Fortune dan Filma,” sambung Ratna.

Setelah disepakati bersama, Ratna melakukan pembayaran via transfer Bank Mandiri pada hari Sabtu, 26 Maret 2022 sekira pukul 13:08 Wib. “Saya tanya sama dia bisa COD, namun dibalasnya gak bisa sis, pembayaran via transfer, insyaallah amanah ya sis,” ucapnya lagi sambil menunjukan bukti percakapan di messenger.

Setelah memesan 3 dus minyak goreng merek Sanco dan Filma, Ratna melakukan pembayaran.

Akun Facebook UH ini menjanjikan akan mengirim barang pesanannya, yaitu minyak goreng kemasan pada siang hari itu juga, atau paling lama malam sekitar pukul 20:30 Wib. “Kalau transfer sekarang bisa kita masukan waktu pengiriman siang ini, insyaallah barang sampai sore atau malam paling lambat jam 20:30 Wib, setelah saya tunggu jam 20:30 Wib barang pesanan saya tidak kunjung datang juga, terus saya berfikir saya sudah kena tipu,” ucap ibu anak dua ini.

Ratna berharap kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak agar tidak ada lagi korban berikutnya dan semoga akun UH segera ditangkap. “Saya berharap kepada Bapak Kapolda agar akun UH ini segera di tangkap agar tidak ada korban berikutnya,” tutupnya.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, AKBP Drs Benma Sembiring membenarkan atas laporan tersebut. “Korelasi minyak goreng ini agar penyidik cepat melakukan penyelidikan,” jelasnya. (Ayu)