JAKARTA, TOPKOTA.co – Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) menyarankan pemerintah untuk membatalkan rencana pemekaran Provinsi Papua.
Koordinator PMPHI Gandi Parapat mengatakan, pemekaran Papua belum mendesak untuk dilakukan, mengingat banyak aspek yang perlu menjadi perhatian agar dipertimbangkan. “Lebih baik membentuk Provinsi Tapanuli dari pada memekarkan Papua. Pemekaran Provinsi Tapanuli sesuai keinginan masyarakat, berbeda dengan Papua,” ujar Gandi, Senin (21/2/2022).
Gandi mengungkapkan banyak aspek yang harus dijadikan perhatian jika ingin memekarkan Papua. Persyaratan ini wajib dijadikan pertimbangan oleh pemerintah agar tidak gegabah mengambil keputusan.
“Keriteria yang harus dipedomani dalam memekarkan provinsi itu meliputi, faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan,” ungkap Gandi Parapat.
Kemudian tambah Gandi, kriteria lainnya berupa luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Secara fisik kewilayahan sebuah provinsi minimal harus memiliki lima kabupaten/kota. Dan sebuah kabupaten harus memiliki minimal lima kecamatan, sedangkan sebuah kota harus memiliki minimal empat kecamatan,” jelasnya.
Selain itu, sebuah provinsi tidak bisa dimekarkan apabila belum berumur 10 tahun dan untuk kabupaten/kota harus berumur tujuh tahun. Sebagai syarat administratif, daerah otonom baru juga harus hasil aspirasi masyarakat yang diwakili Badan Permusyawaratan Desa.
Untuk pembentukan kabupaten/kota diperlukan adanya keputusan DPRD kabupaten/kota induk tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten/kota, persetujuan dari bupati/walikota induk, persetujuan gubernur dan rekomendasi Mendagri.
Menurut Gandi, kriteria yang menjadi persyaratan dalam memekarkan provinsi Papua, sama sekali belum dapat terpenuhi. Dasar lainnya, rakyat Papua sesuai laporan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sama sekali tidak menginginkan pemekaran.
“Kita menengarai rencana pemekaran Papua itu sarat dengan muatan politis. Rencana pemekaran itu sebaiknya dihentikan. Pasalnya, rakyat Papua bisa menjadi korban. Apalagi, banyak aparat kita yang gugur di sana,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan Provinsi Tapanuli pemekaran dari Sumut lebih layak untuk dipertimbangkan. Selain memenuhi persyaratan formil, rakyat Tapanuli juga sangat memginginkan pemekaran tersebut.
“Pemekaran Papua menjadi dilema karena tidak diinginkan masyarakat namun masih mau dikaji pemerintah. Sedangkan Provinsi Tapanuli diinginkan rakyat Tapanuli namun sama sekali belum dibahas,” katanya. (red)