SERGAI, TOPKOTA.co – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan mekanisme pelaksanaan pemberian tarif listrik terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA.
Melenjuti putusan tersebut, PLN unit Sei Rampah melalui Befin rudolf S selaku supervisor PAD saat ditemui kemarin menjelaskan, masayarakat Akan mendapatkan pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA.
Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekeningnya pada tiap bulannya akan dikurangi 50 persen dari total yang harus dibayarkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
“Mengingat kondisi wabah Covid 19 yang sedang kita hadapi, ini merupakan langkah pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat melalui PLN. Kita dapat mengakses informasi tersebut dari www.pln.co.id. dan harus dipahami penerima subsidi tersebut adalah mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima subsidi oleh pihak PLN,” ujarnya.
Mengenai kebijakan tersebut, PLN unit Sei Rampah juga sudah membagi-bagikan brosur kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap masyarakat untuk penyampaian informasi.
Manager unit Sei Rampah Charles Gultom juga membahkan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Masa ini kita sedang bersama-sama menghadapi Virus Corona, kita diminta agar dirumah dulu, jadi PLN unit Sei Rampah akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar betah di rumah, untuk itu kami akan mengecek semua fasitas kelengkapan listrik di wilayah kerja kami, agar distribusi listrik tetap berjalan lancar ke rumah-rumah masyarakat,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk masyarakat yang ingin bertanya langsung mengenai subsidi listrik, kantor PLN unit Sei Rampah akan menerima dan melayani dengan sepenuh hati.
“Di luar itu, pelanggan 900 VA ke atas dikenakan tarif normal. Pelanggan PLN dengan daya 900 VA non subsidi bisa dilihat dari struk pembayaran dengan kode R1M atau R1MT. Kode M sendiri artinya mampu. Kemudian jika dilihat dari meteran, PLN membagi meteran listrik dalam beberapa kategori untuk pelanggan non industri dari yang paling rendah hingga paling tinggi. Berikut kategori daya berdasarkan meteran rumah, CL 2 = 450 VA, CL 4 = 900 VA dan CL 6 = 1.300 VA,” ujarnya. (End)