IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 25 November 2025

Konsultasi Publik II Revisi RTRW Morowali, Rumuskan Arah Pembangunan Jangka Panjang Daerah

MOROWALI, TOPKOTA.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tadulako menggelar Konsultasi Publik II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Morowali. Kegiatan yang mengusung tema “Rencana Struktur Ruang, Pola Ruang, Arahan Pemanfaatan Ruang, dan Ketentuan Umum Zonasi” ini berlangsung di Hotel Metro Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (24/11/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Afridin, yang hadir mewakili Bupati Morowali. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan perusahaan, akademisi, serta berbagai unsur pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Afridin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Konsultasi Publik II ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Revisi RTRW sebagai dokumen perencanaan yang akan menjadi arah pembangunan Kabupaten Morowali untuk jangka panjang.

Ia menekankan bahwa dinamika pembangunan daerah yang semakin kompleks menuntut adanya rumusan tata ruang yang mampu menjawab tantangan pertumbuhan wilayah, kebutuhan infrastruktur, serta penguatan sektor ekonomi. Menurutnya, RTRW bukan hanya dokumen teknis, tetapi merupakan pedoman strategis dalam mengarahkan pemanfaatan ruang agar lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Polres Morowali Siapkan 2 Pos Pelayanan dan 5 Pos Pengamanan Nataru 2024/2025

“Revisi RTRW harus mampu memberikan jawaban atas kebutuhan pembangunan Morowali yang terus berkembang. Kita perlu memastikan bahwa struktur ruang, pola ruang, serta arahan pemanfaatan ruang yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi daerah, potensi wilayah, dan tantangan ke depan,” ujar Afridin.

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan berbagai pihak dalam proses penyusunan dokumen tersebut. Keterlibatan OPD, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat menjadi faktor kunci untuk menghasilkan dokumen yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif dan prospektif. Setiap pendapat dan saran akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan konsep tata ruang Morowali,” lanjutnya.

Di akhir sambutannya, Afridin berharap Revisi RTRW yang disusun dapat menjadi landasan kuat bagi penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah, inklusif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan proses penyusunan dokumen ini berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber, serta sesi diskusi interaktif bersama peserta. Diskusi tersebut membahas berbagai aspek teknis dan strategis dalam penyusunan Revisi RTRW, guna menyempurnakan konsep penataan ruang wilayah Kabupaten Morowali. (Rpdm)

BACA JUGA:  Bhayangkari Cabang Morowali Berikan Bantuan Sosial Untuk Warga Kurang Mampu

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER