Medan, Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan membuka kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemkab Sergai melalui Inspektorat Kabupaten Sergai, Kamis (6/11/2025) di Alam Hotel, Jalan AR Hakim, Medan. Acara ini diikuti oleh para kepala desa dan perangkat desa dari seluruh kecamatan.
Dalam sambutannya, Wabup Adlin Tambunan menegaskan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan ini merupakan langkah konkret Pemkab Sergai untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengelolaan keuangan desa bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dan kepercayaan publik. Dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat harus digunakan secara tepat, efektif, dan efisien untuk kemakmuran masyarakat desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa agar mampu mengelola keuangan secara tertib dan profesional. Dengan demikian, setiap penggunaan dana desa dapat memberikan manfaat nyata dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Desa adalah garda terdepan pembangunan. Oleh karena itu, aparatur desa harus memahami prinsip good governance, yakni transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan efisiensi, agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wabup Sergai menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam mewujudkan tata kelola yang baik. Ia menyebut, Inspektorat Kabupaten Sergai berperan penting dalam melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan keuangan desa, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
“Pemerintah Kabupaten terus berupaya membangun sistem pengawasan yang korektif, preventif, dan edukatif. Kami ingin setiap desa menjadi entitas yang mandiri, transparan, dan berdaya saing,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sergai Johan Sinaga, SE, MAP, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 6-8 November 2025. Ia menyebut, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi aparatur desa dalam hal perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan keuangan desa. Selain memberikan pemahaman regulasi, kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi dan pendampingan teknis bagi peserta.
”Melalui kegiatan ini, Pemkab Sergai menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Pembinaan ini diharapkan menjadi langkah strategis menuju pembangunan desa yang berkelanjutan, selaras dengan visi Sergai Mantab: Maju, Tangguh, Berkelanjutan,” papar Johan.
Hadir dalam kesempatan ini Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Ir. Kamaluddin, MMA, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Sergai.
End









