TANAH KARO, TOPKOTA.co – Komite Sekolah MAN Kabanjahe menggelar Rapat Pematangan Program Kerja di Ruangan Kepala Sekolah, Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 09:30 Wib.
Komite sekolah merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan, sebagaimana diatur dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020.
Komite sekolah berperan dalam upaya peningkatan pelayanan pendidikan, menjalankan setiap fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel.
Demikian disampaikan Ketua Komite Sekolah MAN Kabanjahe H Muhammad Ganding Sitepu melalui Sekretaris Sudiman. Untuk Komite Sekolah, Beliau menegaskan bahwa setiap pergerakan untuk melaksanakan kegiatan program sekolah tidak ada paksaan dari hasil keputusan rapat Pengurus Komite dengan orang tua siswa.
Ini semua menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama mengacu kepada Keputusan Kakanwil Kementerian Agama Sumut Nomor 296 Tahun 2021 tentang Juknis Implementasi Kompetisi Kelulusan Khusus Sekolah MAN, MTSN dan Madrasah Ibtidaiyah.
Komite MAN Kabanjahe mengundang pengurus untuk berdiskusi dan bermusyawarah menghasilkan kata sepakat guna meningkatkan mutu pendidikan skala prioritas. Dalam kesempatan tersebut, komite sekolah menyampaikan rencana progam kegiatan Tahun 2022 berupa pembangunan Gedung Hall Indor Tahpiz Alquran, Wisuda Taktis terkhusus bagi siswa buta huruf aksara Al-Qur’an.
Selain itu, terdapat pula pengadaan kultur sekolah berupa bercocok tanam pohon cabe dan perawatan di pekarangan rumah siswa masing masing, peningkatan dan pembinaan siswa berprestasi dan pembiayaan program/kegiatan lain terkait peningkatan mutu sekolah.
Pembiayaan program-program tersebut bersumber dari sumbangan partisipasi, hasil kesepakatan pertemuan pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa.
Sedangkan Kepala Sekolah MAN Kabanjahe Zulhamdi Nasution MA menyatakan untuk menindaklanjutkan hasil Keputusan Kakanwil Kementerian Agama Sumut dan tidak ada paksaan dari siswa, dikarenakan merupakan hasil rapat pengurus Komite Sekolah dengan di hadiri orang tua siswa.
“Undangan Rapat kepada orang tua siswa sudah dua kali kita undang, hasil menemukan kesepakatan tanpa adanya paksaan,” tegas Kepala Sekolah.
Pertemuan rapat pengurus Komite berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan masa pandemi Covid-19, wajib bermasker dan jaga jarak. (John Ginting)