BATUBARA, TOPKOTA.co – Untuk menghindari kemacetan berlalu lintas, Muspika Tanjung Tiram dibantu Sat Pol PP dan personil Dishub Batubara serta Dinas Lingkungan Hidup Batubara, menggelar penertiban di Jalan Merdeka Ujung Bom Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram, Minggu (23/08).
Penertiban yang dilakukan bertujuan untuk menjaga kebersihan agar para pedagang ikan kaki lima (PKL) dan pedagang lainnya tidak asal-asalan menggunakan badan jalan untuk dagangannya. Bila para pedagang dibiarkan menggunakan badan jalan untuk barang dagangannya dapat memicu kemecatan lalulintas.
Menurut Azhar Amri yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Batubara, penertiban tersebut agar ditindaklanjuti terus dengan pengawasan secara terus menerus, agar pedagang tidak kembali menggunakan badan jalan.
“Setelah ditertibkan sebaiknya Muspika dan pihak terkait secara terus menerus melakukan pengawasan agar pedagang tidak kembali menggunakan badan jalan sebagai tempat jualan,” usul politisi PBB tersebut.
Masih menurut Azhar Amri, Muspika dan Lurah Tanjung Tiram harus terus memberi pemahaman kepada pedagang agar memanfaatkan lokasi berjualan yang telah tersedia. “Kalau tertib tidak akan terjadi kemacatan di Kota Tanjung Tiram,” sebutnya.
Penertiban kali ini dirangkai dengan gotong royong pembersihan saluran drainase yang tumpat dilakukan pihak Muspika Plus dan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara.
Camat Tanjung Tiram Al fitri Hidayat pada kesempatan itu menghimbau pedagang agar berjualan di lokasi yang baru di Komplek Eks Kantor Camat Tanjung Tiram yang telah disediakan pemerintah. (Solong)