IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH Hadiri Raker Komisi XIII, Bahas Naturalisasi Empat Atlet Sepak Bola Wanita Asal Belanda

JAKARTA, TOPKOTA.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi XIII bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II Lantai 3, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Senin 26 Mei 2025.

Agenda utama Raker tersebut adalah pembahasan mengenai permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada empat atlet sepak bola wanita keturunan Belanda. Mereka adalah Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Josua de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon, yang kini tengah menjalani proses naturalisasi untuk memperkuat Tim Nasional Sepak Bola Wanita Indonesia.

Dalam rapat yang berlangsung secara terbuka dan penuh dinamika itu, para anggota Komisi XIII DPR RI mendengarkan secara langsung penjelasan dari pihak pemerintah mengenai proses seleksi, evaluasi, serta penilaian terhadap kelayakan keempat atlet tersebut untuk mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI). Penjelasan disampaikan oleh Menteri Hukum, Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Ketua Umum PSSI.

BACA JUGA:  Ny Kahiyang Ayu Ikuti Seminar Nasional DWP Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan

Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap langkah naturalisasi ini selama proses yang dilakukan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kontribusi nyata para atlet yang dinaturalisasi dalam pengembangan prestasi olahraga nasional, khususnya sepak bola wanita.

Setelah melalui pertimbangan mendalam, Komisi XIII DPR RI secara bulat memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah melakukan penyelidikan dan penelitian terkait pemenuhan persyaratan naturalisasi pemain sepak bola. Pemerintah dinilai telah menjalankan mekanisme yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian serta berorientasi pada kepentingan nasional.

Kesimpulan penting dari Rapat Kerja tersebut adalah persetujuan Komisi XIII DPR RI atas permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada keempat atlet asal Belanda tersebut. Persetujuan ini diberikan untuk selanjutnya diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi kepentingan penguatan tim nasional sepak bola wanita Indonesia.

Langkah ini dinilai strategis dalam upaya peningkatan performa dan daya saing tim nasional di level internasional. Dengan bergabungnya para atlet yang telah menjalani proses seleksi ketat tersebut, diharapkan prestasi sepak bola wanita Indonesia dapat meningkat secara signifikan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  Ditemui Tim Ops NCS Polri, KH Nasaruddin Umar: Masjid Istiqlal Jadi Jembatan Pemersatu Bangsa

Raker Komisi XIII ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara lembaga legislatif, eksekutif, dan federasi olahraga dalam mendukung kebijakan strategis di bidang keolahragaan. Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Maruli Siahaan turut menunjukkan komitmen wakil rakyat dalam memajukan sektor olahraga nasional melalui kebijakan yang tepat dan terukur. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER