MEDAN, TOPKOTA.co – Penggerebekan praktek rapid test sweb antigen yang diduga menggunakan alat steril swab stuck bekas terhadap calon penumpang di Bandara KNIA menjadi sorotan nasional. Peristiwa ini baru pertama kali terbongkar di Indonesia apalagi ditengah situasi Pandemi Covid-19, dan masih ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk memperkeruh suasana dan untuk kepentingan diri sendiri.
Kombes Pol (Purn) Dr.Maruli Siahaan SH MH sangat mengapresiasi Polda Sumut yang membongkar praktek kotor tersebut. “Kita patut apresiasi kinerja Poldasu. Kita berharap agar Poldasu mengungkap sampai tuntas,” ungkap Maruli Siahaan.
Dia menilai, bahwa perbuatan tersebut sanga biadab menggunakan kesempatan menguntukan diri sendiri saat situasi Covid. “Supaya diungkap siapa dibelakangnya sudah berapa lama perbuatan ini dilakukan,” tegasnya.
Mantan Wadir Reskrimsus Polda Sumut itu meminta aga penyidik mengejar uang hasil rapid tes yang sudah diterima agar disita. “Penyidik harus mengejar siapa yang menugaskan mereka. Tidak tertutup kemungkinan ada orang berada dibalik ke enam petugas medis yang diamankan tersebut,” ujarnya.
Sembari melakukan penyelidikan, imbuh tokoh masyarakat Sumatera Utara itu, agar praktek Rapid Tes Sweb Antigen di Bandara KNIA ditinjau kembali, bila diperlukan yang selama ini dilakukan salah satu farmasi terbesar di Medan, diganti dengan perusahaan lain. Namun tetap harus diawasi.
Dr Maruli Siahaan SH MH juga meminta kepada penyidik untuk mendata orang-orang yang pernah menjalani Rapid Tes Sweb Antigen yang dilakukan para terduga pelaku. Masyarakat yang merasa pernah menjalani rapid agar memberikan keterangan ke penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu.
“Kepada seluruh masyarakat dihimbau agar hati ketika melakukan pemeriksaan Rapid Test di Bandara Kuala Namu,” pungkasnya.
Sebelumnya, personil Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi pelayanan Rapid Tes Anti Gent di Bandara Kualanamu Internasional, Selasa (27/4). Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan enam orang yang diduga menyalahi aturan dengan menggunakan alat Steril Swab Stuck bekas.
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi SIk SH, Rabu (28/4) mengatakan, penyidik Subdit IV Direktorat Reskrimsus Polda Sumut masih mendalami praktek Rapid Tes Sweb Anti Gent yang diduga menggunakan alat Steril Swab Stuck bekas bagi calon penumpang di Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA).
Penyidik juga masih memeriksa enam orang petugas pelayanan Rapid Tes Anti Gent dari Kimia Farma, yang diamankan saat penggerebekan. “Lima sampai enam orang petugas di ruangan itu yang melakukan pemeriksaan Rapid Test diamankan dan dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Juru bicara Poldasu itu mengatakan, ada dugaan praktek Sweb Anti Gent itu menyalahi Undang-Undang Kesehatan karena menggunakan alat Steril Swab Struck bekas. “Praktek itu diduga melanggar tindak pidana UU Kesehatan,” katanya.
Hadi menambahkan, selain mengamankan para pekerja, petugas juga menyita barang bukti. “Alat bukti juga kita amankan, yaitu (alat Rapid dan Anti Gent),” terang Kombes Hadi. (Ayu)