IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kodrat Shah Ditetapkan Tersangka di Polda Sumut

Polda Sumut

MEDAN, TOPKOTA.co – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut resmi menetapkan Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumut Kodarat Shah sebagai tersangka, Rabu (14/12/2022).

Kodrat Shah jadi tersangka karena diduga orang yang memandatkan Julius Raja alias “King” dan Fityan menghadiri Kongres PSSI di Bandung pada 30 Juni lalu.

Dalam kasus yang dilaporkan ini, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka, yakni Julius Raja alias King, Fityan dan juga Kodrat Shah.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan penetapan tersangka terhadap Kodrat sejak 24 Oktober lalu setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

Herwansyah mengatakan penyidik sudah memanggil Kodrat Shah pada 9 Desember lalu untuk diperiksa sebagai tersangka, namun Kodrat mangkir. Belum diketahui pasti apa alasan Kodrat mangkir dari pemeriksaan polisi. (Ayu)