1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online Topkota.co harus berpakaian rapi, sopan, dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
  2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Topkota.co atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Topkota.co melalui surat elektronik ke: newredaksitopkota@gmail.com
  3. Wartawan Topkota.co dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
  4. Wartawan dan Staf Perusahaan wajib mengikuti peraturan yang dibuat.
  5. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Topkota.co.
  6. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Topkota.co berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
  7. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: newredaksitopkota@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  8. PT Rahayu Safira Mandiri dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Medan.