IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kisruh Pengeluaran Dana Tanah Wakaf Desa Sekip Tanpa Tanda Bukti, Ketua Panitia Bingung Ulah Bendahara

DELISERDANG, TOPKOTA.co – Uang kutipan dari masyarakat Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam untuk membeli tanah wakaf diduga terkesan “diolah” pihak panitia untuk meraup keuntungan pribadi. Mirisnya sebuah tanah hibah yang telah diberikan untuk kepentingan warga dan akan dijadikan tanah wakaf malah dijual kembali oleh pihak panitia.

Hal ini membuat Ketua Panitia Tanah Wakaf Desa Sekip Mhd Yunus Nasution bingung dan tidak tahu harus berbuat apa. Kebingungan Ketua Panitia ini dikarenakan tidak ada koordinasi pihak panitia lainnya kepada dirinya, padahal sebagai pimpinan Panitia tersebut, dirinyalah yang harus mengambil keputusan.

“Mereka tidak ada koordinasi, tiba-tiba sudah dijual, sekarang ada lagi pengeluaran uang tanah wakaf itu sebesar Rp 15 juta tanpa pemberitahuan dan tanpa adanya kwitansi, ini bagaimana urusannya. Saya sebagai ketua panitia kenapa tidak dianggap,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/12).

Yunus menceritakan, dirinya sudah mempertanyakan persoalan ini kepada Bendahara Panitia H Surya Putra, dan bendahara pun mengaku telah mengeluarkan uang tersebut. “katanya gak perlu laporan, dia yang membuat keputusan sendiri. Dia cuma bendahara kenapa bisa mengambil keputusan. Saya merasa aneh dengan kepanitian ini. Dia tau tidak wewenang dia apa, tugas dia apa,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurut Yunus dari keterangan Bendahara, bahwa uang Rp. 15 juta ini diberikan kepada Faisal dan Buyung sebesar Rp 5 juta untuk pembelian batang kelapa, Iskandar Pulungan Rp 5 juta, lalu Faisal mengambil uang lagi Rp 3 juta untuk upah tukang dan juga keperluan yang lain-lain. “Itu untuk kepentingan apa saya tidak tahu,” ujarnya.

Mengenai tanah wakaf yang telah dihibahkan dan dijual kembali, Yunus mengaku bahwa tanah tersebut telah dijual pemerintah Desa sebesar Rp 125 juta. Namun kabar yang diterimanya, pembayaran tersebut belum selesai dan masih tertunggak oleh pihak pembeli berinisial NS. “Aneh memang, tanah hibah untuk tanah wakaf malah dijual, tiba-tiba tak terbayar. Mereka tidak ada kordinasi masalah ini. Jadi ginilah runyam masalahnya. Bagaimana itu mempertanggungjawabkannya kepada warga,” ujarnya.

Ditempat terpisah, NS yang coba dihubungi wartawan terkait tudingan tersebut tidak menjawab. Begitu juga Kepala Desa sebagai pemimpin pemerintahan di Desanya yang dituding telah menjual tanah hibah tersebut juga tidak berkomentar.

Hal senada juga dilakukan oleh Bendahara Panitia yang dihubungi wartawan, terkesan kompak tidak menjawab perihal tudingan-tudingan tersebut.

Sementara masyarakat meminta kepada Pemkab Deli Serdang dan juga pihak yang berwenang agar menyelidiki panitia yang terlibat dalam penjualan tanah hibah tersebut, dan meminta agar panitia transparan dengan melampirkan bukti-bukti lengkap mengenai uang yang telah dipergunakan selama ini. (Fen)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER