MEDAN, TOPKOTA.co – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya lewat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023, yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi Sumatera Utara (KI Sumut), Medan, Rabu (5/7/2023).
Dalam monev ini, Sekdakab Sergai mempresentasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang sudah diimplementasikan di Kabupaten Sergai. Lewat paparannya tersebut, Sekdakab menegaskan kalau Pemkab Sergai sudah menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan layanan publik yang berkualitas.
“Bukti dari keseriusan itu di antaranya ditetapkannya regulasi yang mengatur realisasi KIP di lingkungan Pemkab Sergai lewat Peraturan Bupati, Surat Keputusan, dan menyertakan pula standar operasional prosedur (SOP),” papar Faisal.
Tak hanya itu saja, disampaikan oleh Sekdakab, Pemkab Sergai juga telah menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga ke tingkat kecamatan.
“Ini belum termasuk sistem informasi desa yang berbasis web dan papan pengumuman desa. Semuanya juga didukung dengan tersedianya anggaran,” katanya.
Faisal juga mengungkapkan kalau inovasi untuk meningkatkan layanan informasi publik aktif dibangun. Ia merinci, inovasi tersebut mencakup pengoptimalisasian fungsi media sosial, pengelolaan dokumen sistem informasi dan dokumentasi pengelolaan informasi publik, pembaharuan data daftar informasi publik, hingga platform streaming radio yang bisa diakses di aplikasi Sergai FM yang bisa diunduh di Playstore.
Apresiasi diberikan oleh Wakil Ketua KI Sumut Drs. Edy Syahputra AS, M.Si, atas kerja yang dilaksanakan oleh Pemkab Sergai dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Ia merasa, komitmen dan keseriusan Pemkab Sergai benar-benar terlihat dalam aspek itu.
“Saya hanya ingin menitip pesan supaya apa-apa yang sudah baik agar dipertahankan, bahkan kalau bisa lebih ditingkatkan lagi. Semoga PPID Sergai bisa jadi yang terbaik di Provinsi Sumut,” harapnya.
Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi KI Sumut Muhammad Safii Sitorus, SH, dan Plt. Kepala Dinas Kominfo Sergai Ingan Malam Tarigan, SE, beserta jajaran. (End)