BINJAI, TOPKOTA.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan bakti sosial pengentasan stunting, dalam rangka Hari Kementerian Hukum dan HAM dan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 tahun 2023. Kegiatan digelar bekerja sama dengan Pemerintah Kota Binjai, Kamis (27/07/2023).
Bersama seluruh pejabat struktural dan staf, Kepala Lapas Binjai Theo Adrianus menuju langsung ke kediaman penerima bantuan yang mengalami stunting. Turut hadir juga mewakili Wali Kota, Staf Ahli Wali Kota Binjai Bid Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan dr Heri Hendri SpPD, Asisten Bid Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Binjai Aldi Agustian SSos MM, Camat dan Kepala Puskesmas Kecamatan Binjai Kota dan Kecamatan Binjai Timur, serta Technical Assistant Satgas Stunting BKKBN Sumut.
Kalapas Binjai menerangkan bahwa pada kegiatan bakti sosial pengentasan stunting ini, diserahkan sebanyak 19 paket berupa susu, bahan sembako dan beras yang langsung disalurkan kepada warga yang mengalami stunting di Kota Binjai.
“Kita sama-sama menyadari bahwa pengentasan stunting menjadi perhatian bersama, dan kita mengambil bagian untuk peduli, khususnya dalam rangka HDKD,” ujar Kalapas.
Kalapas juga mengungkapkan pelaksanaan kegiatan ini selaras dengan amanat Presiden RI yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat, serta menjadikan anak-anak kita sehat dan memiliki masa depan yang cerah,” tandas Theo. (red)