IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Ketua SPM Harap Polres Nias Panggil Manager PLN ULP Gunungsitoli

GUNUNGSITOLI, TOPKOTA.co – Terkait surat dari PT PLN ULP Gunungsitoli yang diduga menuduh Gelisana Harefa telah melakukan pelangaran dalam pemakaian jaringan tenaga listrik, akhirnya sampai ke Polres Nias, Rabu (30/9).

“Jika hal ini benar, kita berharap Polres segera memproses kasus ini, dan segera panggil managernya,” kata Edward Lahagu Ketua Serikat PERS Mandiri atau disingkat SPM, Kamis (1/10).

Beliau menyayangkan sikap PT PLN ULP Gunungsitoli atas surat yang diberikan kepada Gelisana Harefa yang terkesan diabaikan begitu saja tanpa penjelasan secara publik mengenai surat itu, apakah surat itu benar atau tidak.

“Kalau memang surat itu tidak benar maka diklarifikasi bahwa ada kesalahan teknis tentang surat tersebut, namun hal ini sangat disayangkan kepada pihak sebelah yang terkesan mengabaikan hal ini, Diakhir konfirmasi menyatakan, saya berharap kepada Kapolres Nias agar kasus ini dapat diproses cepat, agar kita mengetahui kepasitian hukum tentang hal ini,” katanya saat dikonfirmasi di lantai dua Pasar Yahowu Kota Gunungsitoli.

Selanjutnya diwaktu yang berbeda, Gelisana Harefa mengaku telah membuat laporan ke Polres Nias sekira, Rabu (30/9). Beliau verharap laporanya dapat ditindak lanjuti untuk mendapatkan kepastian hukum atas tuduhan yang dilontar kepada dirinya,

“Saya mengharapkan proses dalam menindaklanjuti kasus pencemaran nama baik saya, agar dapat dituntaskan secepatnya, karena saya merasa malu atas surat yang diberikan PT PLN ULP Gunungsitoli itu kepada saya,” terang Gelisana Harefa alias Ama Gawati yang sehari-hari sebagai wartawan disalah satu media di Kota Gunungsitoli.

Dari pantauan awak media, berkas laporan masyarakat atas nama Gelisana harefa telah diterima Bripka Berkat E Laoli tepatnya hari Rabu tanggal 30 September 2020. (R. Waruwu)